Wednesday, March 18, 2020

Evaluasi Kebijakan Publik (skripsi dan tesis)

Suatu kebijakan yang telah dilaksanakan pemerintah hendaknya perlu dievaluasi. Evaluasi dilakukan karena tidak semua kebijakan publik dapat memperoleh hasil atau dampak yang diinginkan oleh para pembuat kebijakan. Seperti yang diungkapkan oleh Lester dan Stewart (2000, dalam Winarno (2007: 226) sebagai berikut: Bahwa secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini, evaluasi kebijakan dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Winarno (2007: 226) mengungkapkan bahwa “evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan”. Dunn (1998: 608), mengemukakan bahwa “istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating), dan penilaian (assessment), kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya”.
 Lebih lanjut, Dunn (1998: 608) mengemukakan bahwa dalam arti yang lebih spesifik, evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan. Evaluasi kebijakan bermaksud untuk mengetahui empat aspek, sebagaimana dikemukakan oleh Wibawa (1994: 9-10) yaitu:  Aspek proses pembuatan kebijakan, aspek proses implementasi, aspek konsekuensi kebijakan dan aspek efektifitas dampak kebijakan. Keempat aspek pengamatan ini dapat mendorong seorang evaluator untuk secara khusus mengevaluasi isi kebijakan, baik pada dimensi hukum dan terutama kelogisannya dalam mencapai tujuan, maupun konteks kebijakan, kondisi lingkungan yang mempengaruhi seluruh proses kebijakan. Lebih lanjut, evaluasi terhadap aspek kedua disebut sebagai evaluasi implementasi, sedangkan evaluasi terhadap aspek ketiga dan keempat disebut evaluasi dampak kebijakan. Berdasarkan beberapa definisi di atas mengenai evaluasi kebijakan publik dapat dipahami bahwa evaluasi kebijakan merupakan penilaian terhadap program yang dilakukan oleh pemerintah. Evaluasi kebijakan publik perlu dilakukan untuk melihat apakah program tersebut meraih hasil yang diinginkan dan sudah mencapai tujuan-tujuan yang ditetapkan atau belum

No comments:

Post a Comment