William Dunn (1998: 608) mengemukakan bahwa dalam pelaksanaan evaluasi akan menghasilkan tuntutan-tuntutan yang bersifat evaluatif. Fokus utama dalam pelaksanaan evaluasi kebijakan tersebut bukan hanya mengenai fakta atau aksi tetapi lebih kepada nilai terhadap kebijakan publik. Karena itu evaluasi mempunyai perbedaan karakteristik yang membedakannya dari metode-metode analisis kebijakan seperti:
a. Fokus nilai.
Evaluasi merupakan usaha untuk mengetahui manfaat dan kegunaan sosial dari kebijakan atau program yang dilakukan pemerintah, dan bukan sekedar untuk mengumpulkan informasi mengenai hasil aksi kebijakan yang terantisipasi dan tidak terantisipasi.
b. Interdependensi Fakta-Nilai.
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan kebijakan tidak hanya didasarkan pada kepuasan sejumlah individu, kelompok, atau seluruh masyarakat. Tetapi harus didukung oleh bukti- bukti yang menunjukkan hasil-hasil kebijakan secara aktual yang merupakan konsekuensi dari aksi-aksi yang dilakukan dalam pemecahan masalah. Dalam hal ini, pemantauan atas pelaksanaan kebijakan menjadi prasyarat bagi evaluator dalam melakukan evaluasi kebijakan.
c. Orientasi Masa Kini Dan Masa Lampau.
Evaluasi bersifat retrospektif dan setelah aksi-aksi dilakukan (ex post) dan bersifat prospektif dan dibuat sebelum aksi-aksi dilakukan (ex ante). Berdasarkan sifat-sifat evaluasi itu, maka tuntutan atas evaluasi itu sendiri diarahkan untuk mengetahui pada hasil sekarang dan masa lalu.
d. Dualitas nilai.
Nilai-nilai yang mendasari tuntutan terhadap adanya evaluasi mempunyai kualitas ganda karena nilai-nilai itu dipandang sebagai tujuan sekaligus dipandang sebagai sebuah cara. Dalam hal ini, penataan nilai-nilai dalam suatu hierarki akan dapat merefleksikan kepentingan relatif dan saling ketergantungan antar tujuan dan sasaran.
No comments:
Post a Comment