Karakteristik Pasar Modal Syariah (skripsi dan tesis)
Pasar modal yang ideal adalah yang memenuhi unsur etik dan fair/transparan, disamping adanya unsur efisien. Menurut pandangan Baruch Lev pengertian etik dan fair adalah terdapatnya persamaan kesempatan (equality of opportunity), dimana seluruh pihak dalam pasar modal mendapatkan akses informasi yang sama dan relevan untuk mengevaluasi aset. Gambaran mengenai pasar modal yang efisien, etik dan fair menurut Shefrin dan Statman mengandung tujuh karakteristik sebagai berikut:
a) Bebas dari pemaksaan Investor memiliki hak untuk bertransaksi dan bebas membuat kontrak, berhak untuk mencapai informasi dan pada saat yang sama tidak boleh ditekan untuk membuka rahasia tertentu.
b) Bebas dari salah interpretasi Investor memilik hak untuk mendapatkan informasi yang besnar, sehingga tidak menimbulkan salah interpretasi.
c) Hak untuk mendapatkan informasi yang samaSeluruh investor memiliki akses yang sama untuk mendapatkan satu set informasi yang khusus.
d) Hak untuk memproses informasi yang sama Investor memiliki hak dan kemampuan yang sama untuk memproses informasi, dimana tidak ada satu pihak yang dirugikan.
e) Bebas dari gejolak hati Seluruh investor selayaknya terbebas dari berbuat kesalahan karena kurang pengendalian diri.
f) Hak untuk bertransaksi pada harga yang efisien Investor melakukan transaksi pada tingkat harga yang menurut persepsinya efisien atau benar.
g) Hak untuk memiliki kekuatan tawar menawar yang sama Dalam bertransaksi para investor memiliki kekuatan tawar-menawar yang sama untuk negosiasi
Comments
Post a Comment