1.
Permukiman Darurat
Jenis perkampungan ini
biasanya bersifat sementara (darurat) dan timbulnya perkampungan ini karena
adanya bencana alam. Untuk menyelamatkan penduduk dari bahaya banjir maka
dibuatkan perkampungan darurat pada daerah/lokasi yang bebas dari banjir.
Mereka yang rumahnya terkena banjir untuk sementara ditempatkan diperkampungan
ini untuk mendapatkan pertolongan bantuan berupa makanan, pakaian dan obat obatan.
Begitu pula ada bencana lainnya seperti adanya gunung berapiyang meletus dan
lain lain.Daerah permukiman ini bersifat darurat tidak terencana dan biasanya
kurang fasilitas sanitasi lingkungan sehingga kemungkinan penjalaran penyakit
akan mudah terjadi.
2.
Permukiman tradisional
Perkampungan seperti
ini biasanya penduduk atau masyarakatnya masih memegang teguh tradisi lama.
Kepercayaan, kabudayaan dan kebiasaan nenek moyangnya secara turun temurun
dianutnya secara kuat. Tidak mau menerima perubahan perubahan dari luar
walaupun dalam keadaan zaman telah berkembang dengan pesat. Kebiasaan-kebiasaan
hidup secara tradisional yang sulit untuk diubah inilah yang akan membawa
dampak terhadap pengembangan dan pola penataan permukiman, kesehatan serta
masalah sosial dan budaya lainnya.
3.
Permukiman kumuh (slum area)
Jenis permukiman ini
biasanya timbul akibat adanya urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari
kampung (pedesaan) ke kota. Umumnya ingin mencari kehidupan yang lebih baik.
sulitnya mencari kerja di kota akibat sangat banyak pencari kerja, sedang
tempat bekerja terbatas, maka banyak diantara mereka manjadi orang gelandangan.
Di kota umumnya sulit mendapatkan tempat tinggal yang layak hal ini karena
tidak terjangkau oleh penghasilan (upah kerja) yang mereka dapatkan setiap
hari, akhirnya mereka membuat gubuk-gubuk sementara (gubuk liar)
4.
Permukiman untuk kelompok-kelompok
khusus
Perkampungan seperti
ini biasanya dibangun oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi orang -orang atau
kelompok-kelompok orang yang sedang menjalankan tugas tertentu yang telah
dirancanakan . Penghuninya atau orang orang yang menempatinya biasanya
bertempat tinggal untuk sementara, selama yang bersangkutan masih bisa
menjalankan tugas. setelah cukup selesai maka mereka akan kembali ke
tempat/daerah asal masing masing. contohnya adalah perkampungan atlit (peserta
olah raga pekan olahraga nasional ) perkampungan orang -orang yang naik haji,
perkampungan pekerja (pekerja proyek besar, proyek pembangunan bendungan,
perkampungan perkemahan pramuka dan lain lain
5.
Permukiman baru.
Permukiman semacam ini
direncanakan pemerintah dan bekerja sama dengan pihak swasta. Pembangunan
tempat permukiman ini biasanya dilokasi yang sesuai untuk suatu pemukiman
(kawasan permukiman). Dipermukiman seperti ini biasanya memiliki fasilias
sarana dan prasarana yang memadai.
6.
Permukiman Transmigrasi
Jenis permukiman
semacam ini di rencanakan oleh pemerintah yaitu suatu daerah permukiman yang
digunakan untuk tempat penampungan penduduk yang dipindahkan (ditransmigrasikan)
dari suatu daerah yang padat penduduknya ke daerah yang jarang/kurang
penduduknya. Ditempat ini mereka telah disediakan rumah, dan tanah garapan
untuk bertani, bercocok tanam oleh pemerintah
No comments:
Post a Comment