Menurut Undang-Undang
No. 1 Tahun 2011 bab 1,pasal 1, permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian
yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana,
sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di
kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan. Sedangkan Perumahan adalah kumpulan
rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang
dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya
pemenuhan rumah yang layak huni.
Sarana lingkungan
permukiman adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan
pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Sedangkan Prasarana
lingkungan adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan
permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya,prasarana meliputi jaringan
jalan raya, jaringan utilitas seperti : air bersih, air kotor, pengaturan air
hujan, jaringan telepon, jaringan listrik dan sistem pengelolaan sampah.
Sebuah permukiman dipengaruhi
oleh beberapa faktor yang secara keseluruhan dapat dilihat dari elemen
pembentuk pola permukiman.Permukiman sebagai produk tata ruang mengandung arti
tidak sekedar fisik saja tetapi juga menyangkut hal-hal kehidupan. Permukiman
pada dasarnya merupakan suatu bagian wilayah tempat dimana penduduk/pemukim
tinggal, berkiprah dalam kegiatan kerja dan kegiatan usaha, berhubungan dengan
sesama pemukim sebagai suatu masyarakat serta memenuhi berbagai kegiatan
kehidupan.
Menurut Doxiadis (1974) dalam Kuswatojo
(2005), permukiman merupakan totalitas lingkungan yang terbentuk oleh 5 (lima)
unsur utama yaitu :
1. Alam
(nature), lingkungan biotik maupun
abiotik. Permukiman akan sangat ditentukan oleh adanya alam baik sebagai
lingkungan hidup maupun sebagai sumber daya seperti unsur fisik dasar.
2. Manusia
(antropos), Permukiman dipengaruhi
oleh dinamika dan kinerja manusia
3. Masyarakat
(society), hakekatnya dibentuk karena
adanya manusia sebagai kelompok masyarakat. Aspek-aspek dalam masyarakat yang
mempengaruhi permukiman antara lain : kepadatan dan komposisi penduduk,
stratifikasi sosial, struktur budaya, perkembangan ekonomi, tingkat pendidikan,
kesejahteraan, kesehatan dan hukum.
4. Ruang
kehidupan (shell), ruang kehidupan
menyangkut berbagai unsur dimana manusia baik sebagai individu maupun sebagai
kelompok masyarakat melaksanakan kiprah kehidupannya.
5. Jaringan
(network), yang menunjang kehidupan
(jaringan jalan, jaringan air bersih, jaringan drainase, telekomunikasi,
listrik dan sebagainya).
No comments:
Post a Comment