Saturday, April 25, 2020

Teori Struktur Modal (skripsi dan tesis)

 Tahun 1953, Modigliani dan Miller (MM) menyatakan bahwa struktur modal tidak relevan untuk melihat nilai pasar perusahaan (Ogbulu dan Enemi, 2012) pada saat pasar sempurna tanpa pajak dan biaya kebangkrutan (Hanafi, 2003). Brigham dan Houston (2001) menyebutkan asumsi yang digunakan oleh MM adalah tidak ada biaya pialang dan broker, tidak ada pengenaan pajak perusahaan, tidak ada biaya kebangrutan, tidak terjadi asimetri informasi, perusahaan terklasifikasi berdasarkan tingkat return dan risiko bisnis dan Pembagian laba operasi perusahaan untuk investor sama dan pembagian laba untuk periode yang sama (Harmono, 2016), Jika suatu perusahaan berdiri di negara yang menerapkan pajak untuk perusahaan, maka biaya modal untuk menerbitkan utang akan lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya modal untuk menerbitkan saham. Perusahaan yang menerbitkan utang (obligasi) berkewajiban untuk membayar bunga yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sebagai pengurang dalam pembayaran pajak perusahaan kepada negara (Oino dan Ukaegbu, 2015) namun jika perusahaan menerbitkan saham untuk pembiayaan perusahaan maka perusahaan diwajibkan untuk membayar deviden sedangkan deviden tidak dapat digunakan sebagai pengurang pajak (Karadeniz, Kandir, Balciar dan Onal, 2009). Sehingga perusahaan cenderung untuk memanfaatkan utang sebanyak-banyaknya untuk mengurangi pembayaran pajak (Devereux, Maffini dan Xing, 2018). Namun pemanfaatan pembiayaan dari utang yang berlebihan dapat mengakibatkan penurunan harga saham perusahaan karena adanya peningkatan biaya kebangkrutan. Struktur modal dapat dikatakan optimal apabila manfaat dari pengurangan pajak lebih besar dari biaya kebangkrutan yang ditimbulkan ketika memilih pembiayaan dari utang

No comments:

Post a Comment