Menurut Departemen Kesehatan RI (Anonim, 2008) tujuan pengadaan obat dan perbekalan kesehatan adalah :
1. Tersedianya obat dan perbekalan kesehatan dengan jenis dan jumlah yang cukup sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.
2. Mutu obat dan perbekalan kesehatan terjamin.
3. Obat dan perbekalan kesehatan dapat diperoleh pada saat diperlukan.
No comments:
Post a Comment