Definisi Rasio Solvabilitas atau Leverage Ratio (skripsi dan tesis)


Menurut Fahmi (2014:75) rasio leverage adalah sebagai berikut: “Rasio leverage mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai dengan utang”. Kasmir (2013:151) menyatakan rasio solvabilitas atau leverage ratio adalah sebagai berikut: “Rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi)”.   Menurut Sartono (2008:257) leverage adalah sebagai berikut: “Leverage merupakan penggunaan assets dan sumber dana (source of funds) oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap (beban tetap) dengan maksud agar meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham”. Penggunaan hutang yang terlalu tinggi akan membahayakan perusahaan karena perusahaan akan masuk dalam kategori extreme leverage (hutang ekstrem) yaitu perusahaan terjebak dalam tingkat hutang yang tinggi dan sulit untuk melepaskan beban hutang tersebut. Karena itu sebaiknya perusahaan harus menyeimbangkan berapa hutang yang layak diambil dan dari mana sumbersumber yang dapat dipakai untuk membayar hutang. Berdasarkan ketiga definisi di atas, menunjukkan bahwa leverage digunakan untuk mengukur seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang. Penggunaan rasio solvabilitas atau rasio leverage bagi perusahaan memberikan banyak manfaat yang dapat dipetik, baik rasio rendah maupun rasio tinggi. Menurut Fred Weston dalam Kasmir (2013:152) rasio solvabilitas memiliki beberapa implikasi berikut: 1. “Kreditor mengharapkan ekuitas (dana yang disediakan pemilik) sebagai marjin keamanan. Artinya jika pemilik memiliki dana yang kecil sebagai modal, risiko bisnis terbesar akan ditanggung oleh kreditor. 2. Dengan pengadaan dana melalui utang, pemilik memperoleh manfaat, berupa tetap dipertahankannya penguasaan atau pengendalian perusahaan. 3. Bila perusahaan mendapat penghasilan lebih dari dana yang dipinjamkannya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarnya, pengembalian kepada pemilik diperbesar”. Dalam praktiknya, apabila dari hasil perhitungan, perusahaan ternyata memiliki rasio solvabilitas yang tinggi, hal ini akan berdampak timbulnya risiko 25 kerugian lebih besar, tetapi juga ada kesempatan mendapat laba juga besar. Sebaliknya apabila perusahaan memiliki rasio solvabilitas lebih rendah tentu mempunyai risiko kerugian lebih besar pula, terutama pada saat perekonomian menurun. Dampak ini juga mengakibatkan rendahnya tingkat hasil pengembalian (return) pada saat perekonomian tinggi. Oleh karena itu, manajer keuangan dituntut untuk mengelola rasio solvabilitas dengan baik sehingga mampu menyeimbangkan pengembalian yang tinggi dengan tingkat risiko yang dihadapi. Perlu dicermati pula bahwa besar kecilnya rasio ini sangat tergantung dari pinjaman yang dimiliki perusahaan, di samping aktiva yang dimilikinya (ekuitas). Pengukuran rasio solvabilitas atau rasio leverage, dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu: 1. “Mengukur rasio-rasio neraca dan sejauh mana pinjaman digunakan untuk permodalan. 2. Melalui pendekatan rasio-rasio laba rugi”.

Comments

Popular Posts