Pengaruh GCG dengan indikator komite audit terhadap kinerja keuangan (skripsi dan tesis)
Undang – undang Prseroan Terbatas (PT) pasal 121 memungkinkan dewan komisaris untuk membentuk komite tertentu yang dianggap perlu untuk membantu tugas pengawasan yang diperlukan. Salah satu tambahan yang kinibanyak muncul untuk membantu fungsi dewan komisaris adalah komite audit audit. Munculnya komite audit ini disebabkan oleh kecenderungan makin meningkatnya skandal penyelewengan dan kelalaian yang dilakukan oleh para direktur dan komisaris perusahaan kapasitas besar baik yang terjadi di luar negeri (Amerika Serikat) maupun dalam negeri yang menandakan kurang memadainya fungsi pengawasan yang ada. Penelitian Nursakinah dan Rr. Sri (2017) menyatakan besaran komite audit memiliki pengaruh terhadap kinerja perusahaan. Hal ini dikarenakan kriteria persyaratan minimal 3 (tiga) orang komite audit pada setiap perusahaan terpenuhi. Karena kriteria tersebut merupakan mekanisme corporate governance yang penting dalam melakukan fungsi pengawasan dan penilaian sehingga mampu mempengaruhi kinerja perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa jumlah komite audit yang besar mampu berpengaruh terhadap jalannya kinerja perushaan menjadi lebih baik. Penelitian Riska (2015) menyatakan komite audit tidak memiliki pengaruh terhadap ROA. Hal ini dikarenakan proporsi komite audit tidak mempengaruhi peningkatan kinerja keuangan.
Comments
Post a Comment