Pengaruh Proporsi Dewan Komisaris Independen terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure (skripsi dan tesis)
Haniffa dan Cooke (2002) dalam Tita Djuitaningsih (2012) menyatakan apabila jumlah komisaris independen di suatu perusahaan semakin besar atau dominan, maka dapat memberikan power kepada dewan komisaris untuk meningkatkan kualitas pengungkapan informasi perusahaan. Komposisi dewan komisaris independen yang semakin besar dapat mendorong dewan komisaris 48 untuk bertindak objektif dan mampu melindungi seluruh stakeholders perusahaan sehingga hal ini dapat mendorong pengungkapan CSR lebih luas. Komisaris independen diperlukan untuk meningkatkan independensi dewan komisaris terhadap kepentingan pemegang saham dan benar-benar menempatkan kepentingan perusahaan di atas kepentingan lainnya (Muntoro, 2006 dalam Tita Djuitaningsih, 2012).
Comments
Post a Comment