Teori Keagenan (skripsi dan tesis)
Teori keagenan dapat menganalisis dan meyelesaikan dua masalah yang terjadi dalam hubungan antara pemilik atau pemegang saham dan manajemen perusahaan. Masalah keagenan dapat muncul ketika terdapat perbedaan tujuan dari pemilik dan manajemen, pemilik tidak mengetahui secara pasti apa yang sebenarnya dilakukan oleh manajemen Wheelen dan Hunger (2000:31, dalam Lukviarman, 2016:31). Teori keagenan adalah teori yang paling tepat untuk membahas masalah tentang corporate governance, karena teori keagenan memberikan fokus terhadap fakta yang berkembang bahwa setiap organisasi individu (the agent) akan bertindak sebagai pihak yang dipercaya oleh individu atau sekelompok individu lainnya (the principal), hubungan antara keduannya disebut the principal-agent relationship (Lukviarman, 2016:38). Teori keagenan adalah teori yang menjelaskan tentang hubungan kerja antara pemilik perusahaan (pemegang saham) dan manajemen perusahaan. Manajemen adalah agent yang ditunjuk oleh pemegang saham (principal) yang diberi tugas dan wewenang untuk mengelola perusahaan atas nama pemegang saham. Teori keagenan muncul ketika pemegang saham memperkejakan pihak lain untuk mengelola perusahaan yang dimilikinya. Pemegang saham atau principal tidak boleh mencampuri urusan teknis dalam operasi perusahaan meskipun prinsipal sendiri adalah pihak yang memberi tugas dan wewenang kepada agent. Teori keagenan berfungsi untuk menganalisa dan menemukan solusi terhadap masalah-masalah yang ada dalam hubungan keagenan antara manejemen perusahaan dan para pemegang saham. Teori keagenan di dalam corporate governance diharapkan agar dapat berfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan pada para pemegang saham bahwa mereka akan menerima dividen atas investasi yang telah dilakukannya pada perusahaan. 10 Teori keagenan juga menjelaskan tentang corporate governance yang berisi tentang meyakinkan para pemegang saham atau investor bahwa manajer tidak akan melakukan kecurangan, mencuri ataupun menggelapkan dana investor, dan atau menginvestasikan dana investor ke dalam proyek lain yang tidak menguntungkan bagi investor. Karena pada dasarnya teori keagenan, setiap individu dari mereka yaitu principal ataupun agent diasumsikan selalu bertindak untuk kepentingan dirinya sendiri (Lukviarman, 2016:38). Pada dasarnya manajemen yang memiliki wewenang selalu memprioritaskan apa yang menjadi keuntungan bagi mereka, dan terkadang kepentingan principal bisa terpinggirkan oleh kepentingan manajemen itu sendiri. Hal ini akan memunculkan konflik kepentingan (conflict of interest) diantara pincipal dan agent, sehingga dapat memunculkan masalah keagenen (agency problem). Perbedaan tujuan dan kepentingan tidak hanya melibatkan manajemen dan pemegang saham saja, tetapi pihak lain pun juga dapat terlibat. Pada teori keagenan ada tiga macam konflik kepentingan yang dapat terjadi di dalam perusahaan yaitu pemegang saham dengan manajemen, pemegang saham dengan kreditur, dan pemegang saham dengan bawahannya. Permasalahan yang biasanya timbul dalam teori keagenan adalah adanya asimetri informasi. Asimetri informasi yaitu salah satu pihak memiliki informasi yang lebih banyak dan lebih baik dari pada pihak yang lainnya. Dalam kasus corporate governance, pihak agent lebih banyak memiliki informasi dibandingkan dengan pihak principal. Permasalahan ini dapat dikurangi melalui Good Corporate Governance. Good Corporate Governance juga dapat membatasi tindakan manipulasi laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen. Pemegang saham atau investor tidak langsung percaya terhadap laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen. Manajemen bisa saja memanipulasi laporan keuangan tersebut, sehingga manajemen keuangan mewajibkan laporan keuangan tersebut untuk diperiksa dengan cara di audit. Adanya pemeriksaan laporan keuangan ini mengakibatkan pemegang saham megeluarkan dana yang mahal (agency cost) untuk meminta pihak independen yaitu auditor untuk memeriksa laporan keuangan yang dibuat oleh agent. Audit tidak hanya diperlukan oleh pemegang saham saja tetapi kreditor bahkan manajemen sendiripun juga memerlukan audit. Karena dengan audit, manajemen bisa memberikan legitimasi bahwa mereka (manajemen) telah berkerja baik dan jujur. Agar dapat meminimalkan penyimpangan yang dapat dilakukan oleh agent, proses kinerja perusahaan yang ada harus akuntanbilitas dan transparansi.
Comments
Post a Comment