Tinjauan tentang Pengawasan (skripsi dan tesis)
Pengawasan pada hakikatnya harus menegakkan pilar-pilar efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas serta sesuai aturan dan tepat sasaran. Pengawasan harus dilaksanakan seefektif mungkin, karena pelaksanaan fungsi pengawasan dengan baik, akan memberikan sumbangan yang besar pula dalam meningkatkan efisiensi. Sehingga dapat meminimalisir tingkat kesalahan maupun penyimpangan pekerjaan. Pengawasan menurut Kadarisman (2013:171) mengemukakan : “Pengawasan adalah fungsi di dalam manajemen fungsional yang harus dilaksanakan oleh setiap pimpinan semua unit/satuan kerja terhadap pelaksanaan pekerjaan atau pegawai yang melaksanakan sesuai dengan tugas pokoknya masingmasing.” Berkaitan dengan definisi di atas, proses manajemen telah diselesaikan apabila pengawasan telah dilaksanakan. Setiap pimpinan memiliki fungsi yang melekat di dalam jabatannya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan atau pada individu yang melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas pokoknya masingmasing. Pengawasan menurut Siagian (2008:112) mengemukakan: “Pengawasan adalah suatu proses pengamatan pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang ditentukan sebelumnya.” Terdapat hubungan yang sangat erat antara perencanaan dan pengawasan, tanpa rencana pengawasan tidak mungkin dilaksanakan karena tidak ada pedoman untuk melakukan pengawasan itu. Sebaliknya, rencana tanpa pengawasan akan berarti kemungkinan timbulnya penyimpangan-penyimpangan dan/atau penyelewengan-penyelewengan yang serius tanpa ada alat untuk mencegahnya
Comments
Post a Comment