Unsur-unsur Good Corporate Governance (skripsi dan tesis)


 Menurut Sutedi (2012: 41-42) terdapat beberapa unsur-unsur dalam Corporate Governance yang berasal dari dalam perusahaan serta unsur-unsur yang ada diluar perusahaan yang bisa menjamin berfungsinya Good Corporate Governance, yaitu:   1. Corporate Governance – Internal Perusahaan Internal perusahaan adalah unsur yang berasal dari dalam perusahaan dan unsur yang selalu diperlukan di dalam perusahaan. Unsur-unsur yang berasal dari dalam perusahaan adalah pemegang saham, dewan direksi, dewan komisaris, manajer, karyawan/serikat pekerja, system remunerasi berdasar kinerja, dan komite audit. Unsur-unsur yang selalu diperlukan di dalam perusahaan, antara lain meliputi: keterbukaan dan kerahasiaan (disclosure), transparansi, accountability, fairness, dan aturan dari code of conduct. 2. Corporate Governance – External Perusahaan External perusahaan adalah unsur yang berasal dari luar perusahaan dan unsur yang selalu diperlukan di luar perusahaan, dinamakan Corporate Governance – External Perusahaan. Unsur yang berasal dari luar perusahaan adalah kecukupan undang-undang dan perangkat hukum, investor, institusi penyedia informasi, akuntan publik, institusi yang memihak kepentingan publik bukan golongan, pemberi pinjaman dan lembaga yang mengesahkan legalitas. Unsur yang selalu diperlukan di luar perusahaan antara lain meliputi: aturan dari code of conduct, fairness, accountability, dan jaminan hukum

Comments

Popular Posts