Devisa adalah alat pembayaran luar negeri yang antara lain berupa emas, uang kertas asing dan tagihan lainnya dalam valuta asing kepada pihak luar negeri (Rachbini,2000). Cadangan devisa didefenisikan sebagai sejumlah valuta asing 28 (valas) yang dicadangkan bank sentral (Bank Indonesia) untuk keperluan pembiayaan pembangunan dan kewajban luar negeri yang antara lain meliputi pembiayaan impor dan pembayaran lainnya kepada pihak asing (Tambunan,2001). Cadangan devisa merupakan posisi aktiva luar negeri pemerintah dan bank bank devisa yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional. Dalam mengelola cadangan devisa , Bank Indonesia telah mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan dari pada keuntungan yang tinggi. Namun demikian, Bank Indonesia selaku otoritas moneter Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portofolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.Cadangan devisa adalah penjumlahan transaksi modal dan net ekspor. Atau dapat dikatakan cadangan devisa = Transaksi modal + Net ekspor.
Transaksi modal dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu: (i) transfer modal (capital transfers) dan (ii) pembelian atau penjualan aset nonfinansial tak terbarukan (acquisition or disposal of nonproduced, nonfinancial assets). Transfer modal meliputi transfer in kind berupa transfer kepemilikan aktiva tetap (misalnya hibah investasi), pengampunan (forgiveness) atas kewajiban yang diberikan kreditur berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, dan transfer tunai yang dikaitkan dengan pembelian/penjualan aktiva tetap oleh salah satu atau kedua pihak yang bertransaksi. Tidak seperti transfer berjalan, transfer modal tidak secara langsung terkait dengan proses produksi dan konsumsi. Transfer modal diklasifikasikan ke dalam dua sektor institusional, yaitu pemerintah dan sektor lainnya. Transfer modal sektor pemerintah terdiri dari pengampunan hutang (debt forgiveness) dan transfer lainnya. Transfer modal sektor lainnya terdiri dari transfer migran (migrants’ transfers), pengampunan hutang (debt forgiveness), dan transfer lainnya (other transfers). Menurut defenisi IMF, cadangan devisa adalah “aktiva luar negeri” yang tersedia setiap waktu dan dikuasai oleh otoritas moneter (BI). Mengikuti kriteria IMF ini, cadangan devisa yang diumumkan pemerintah (BI) secara periodik sejak awal tahun 1998 adalah aktiva luar negeri (bruto). Dalam perkataan lain, aktiva luar negeri resmi dianggap sebagai cadangan devisa (Zetha,2000). Dulunya, sebelum IMF membuat kriteria tersebut, BI membedakan antara cadangan devisa bruto dan cadangan devisa bersih, atau lebih dikenal sebagai cadangan devisa resmi. Cadangan devisa bruto (yang diartikan sama dengan aktiva luar negeri bruto) adalah cadangan devisa resmi ditambah dengan kontigen aset lainnya. Bila cadangan devisa resmi merupakan jumlah valas yang benar-benar menjadi milik BI, maka dalam aktiva luar negeri, juga dimasukkan beberapa unsur lain seperti devisa bank-bank yang disimpan di BI dalam rangka Giro Wajib Minimum 30 (GWM), valas, wesel ekspor berjangka dan beberapa unsur lainnya yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam cadangan devisa resmi (Zetha,2000). Namun demikian, BI juga mengumumkan secara periodik cadangan luar negeri bersih (net international reserve atau NIR). Aktiva luar negeri bruto adalah tagihan BI terhadap penduduk luar negeri (nonresident), yang terdiri dari emas moneter, giro (demand deposits), deposit on call, deposito (time deposit), penanaman dalam surat-surat berharga (securities), dan tagihan lainnya. Sedangkan, NIR adalah aktiva luar negeri bruto BI setelah dikurangi kewajibankewajibannya dalam valas yang terdiri dari tiga unsur: 1. Gross liabilities, yaitu semua utang dalam valas dengan masa jatuh tempo sampai dengan satu tahun, termasuk penggunaan dana IMF; 2. Net forward position, yaitu kewajiban BI dalam valas terhadap penduduk (resident) dan bukan penduduk (nonresident) dalam bentuk transaksi forward; 3. Devisa bank yang disimpan pada BI dalam rangka memenuhi GWM dalam valas. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, bahwa besarnya cadangan devisa sangat tergantung pada perkembangan Balance of Payment (BOP). Atau tepatnya, penambahan devisa berasal dari dua sumber utama, yakni pendapatan ekspor netto dan arus modal masuk netto (surplus capital account). Diantara dua sumber tersebut, pendapatan ekspor yang paling diandalkan untuk penambahan cadangan devisa. Karena arus modal masuk bisa saja dalam bentuk pinjaman (ULN) yang harus dibayar kembali plus bunganya, berarti pengurangan cadangan devisa, atau 31 investasi yang juga suatu ketika bisa menjadi arus modal keluar, terkecuali investasi dalam bentuk PMA. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur kemampuan cadangan devisa adalah rasio antara nilai cadangan devisa dan nilai impor dalam waktu tertentu
Cadangan devisa sangat penting bagi stabilitas dan kelangsungan proses ekonomi, dan hal ini dapat dilihat dari pengalaman Indonesia selama krisis ekonomi. Terutama sektor riil yang terpukul akibat masalah utang luar negeri menjadi semakin parah akibat menipisnya cadangan devisa, khususnya Dolar Amerika Serikat. Selain itu, banyak perusahaan-perusahaan, khususnya eksportir atau yang banyak melakukan impor terpaksa mengurangi atau menghentikan sama sekali kegiatan mereka akibat mahalnya nilai dolar AS di pasar valas dalam negeri.
Comments
Post a Comment