Pengaruh Profitabilitas Terhadap Harga Saham (skripsi dan tesis)
Profitabilitas dengan proksi Return on Equity mampu menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba atas investasi berdasarkan nilai buku para pemegang saham. Bagi investor, rasio ini merupakan hal dirasa cukup penting, sebab semakin besar tingkat return atas investasi yang dicetak oleh perusahaan, maka hal ini menunjukkan bahwa keterjaminan para pemegang saham dalam mendapatkan keuntungan semakin besar. Selain itu, Semakin tinggi rasio Return on Equity ini, maka akan semakin baik, artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, disaat rasio ini meningkat, secara tidak langsung harga saham pun bisa ikut meningkat dikarenakan besarnya tingkat laba yang mereka 56 hasilkan dan dapat membuat investor ingin menambahkan investasinya terhadap emiten. Menurut Brigham dan Houston (2010:84), menjelaskan bahwa: “Return on Equity (ROE), yang merupakan laba bersih bagi para pemegang saham dibagi dengan total ekuitas pemegang saham. Pemegang saham pastinya ingin mendapatkan tingkat pengembalian yang tinggi atas modal yang mereka investasikan, dan ROE menunjukkan tingkat yang mereka peroleh. Jika ROE tinggi, maka harga saham juga akan tinggi dan tindakan yang meningkatkan ROE kemungkinan juga akan meningkatkan harga saham”. Sedangkan menurut Chrisna (2011:34), menegaskan bahwa: “Kenaikan Return on Equity biasanya diikuti oleh kenaikan harga saham perusahaan tersebut. Semakin tinggi ROE berarti semakin baik kinerja perusahaan dalam mengelola modalnya untuk menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham. Dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut dapat menggunakan modal dari pemegang saham secara efektif dan efisien untuk memperoleh laba. Dengan adanya peningkatan laba bersih maka nilai ROE akan meningkat sehingga para investor tertarik untuk membeli saham dan harga saham dari perusahaan itu akan mengalami kenaikan”. Penelitian terhadap pengaruh ROE atas harga saham ini sendiri telah dilakukan oleh beberapa peneliti terdahulu, seperti: Menurut Rescyana Putri Hutami (2012), dalam penelitiannya mengatakan bahwa: “semakin tinggi nilai Return on Equity maka akan semakin tinggi pula nilai harga sahamnya, dan sebaliknya semakin rendah nilai Return on Equity maka harga saham akan semakin rendah pula”. Sedangkan menurut I Nyoman Sutapa (2018), dalam penelitiannya menjelaskan bahwa: “ROE yang tinggi menunjukkan perusahaan mampu memberikan pendapatan yang lebih besar pula ke pemegang saham. Semakin tinggi return yang diterima pemilik perusahaan akan semakin tinggi pula harga saham perusahaan yang bersangkutan”. Dalam penelitian Martina Rut Utami dan Arief Darmawan (2018), mengatakan bahwa: “informasi peningkatan ROE akan diterima pasar sebagai sinyal baik yang akan memberikan masukan positif bagi investor dalam membeli saham, dan hal ini akan membuat permintaan akan saham meningkat sehingga harganya pun akan naik”.
Comments
Post a Comment