Perkembangan Sistem Nilai Tukar Mata Uang di Indonesia (skripsi dan tesis)
Sejak tahun 1996 sampai sekarang , Indonesia telah menerapkan empat sistem nilai tukar mata uang yang berbeda dan terbagi dalam beberapa periode waktu. 19 Adapun perkembangan sistem nilai tukar mata uang di Indonesia adalah sebagai berikut : a) Sistem nilai tukar mata uang berganda (multiple exchange rate system) Sistem nilai tukar mata uang ini diterapkan oleh Indonesia pada Oktober 1996 sampai dengan Juli 1971. Penggunaan sistem nilai tukar mata uang berganda ini dengan tujuan untuk menghadapi fluktuasi nilai rupiah serta untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing yang hilang karena terjadi inflasi dua digit pada periode tersebut. b) Sistem nilai tukar mata uang tetap (fixed exchange rate) Sistem nilai tukar ini berlaku sejak Agustus 1971 sampai dengan Oktober 1978. Pada periode ini sistem nilai tukar mata uang rupiah terhadap dollar ditetapkkan dalam suatu nilai tetap yaitu sebesar US$ = Rp. 415,00. Hal ini dilakukan oleh Indonesia karena pada saat itu kuatnya neraca pembayaran. c) Sistem nilai tukar mata uang mengambang terkendali (managed floating exchange rate) Sistem nilai tukar ini diterpkan oleh Indonesia pada November 1978 sampai dengan Agustus 1997. Pada periode ini nilai tukar mata uang rupiah tidak hanya mengacu pada Dollar AS,namun juga mata uang Negara lainnya. Pada periode ini Indonesia telah melakukan devaluasi sebanyak tiga kali yaitu pada November 1978, Maret 1983, dan September 1986. Setelah periode September 1986, rupiah dibolehkan mengalami dperesiasi 3-5% per tahun untuk mempertahankan nilai tukar rill yang lebih baik. 20 Pada sistem nilai tukar mata uang mengambang terkendali di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 periode waktu, antara lain : c.1) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas terkendali I (1978-1986) Pada periode 1978-1986, nilai tukar rupiah berfluktuasi yang disebabkan oleh ketidakpastian Bank Indonesia , sehingga nilai rupiah menjadi Rp.625,38 sampai dengan Rp. 1.644,10 . hal ini terjadi didominasi oleh ketidakpastian Bank Indonesia ketimbang dari mekanisme pasar itu sendiri. c.2) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas terkendali II (1987-1992) Pada periode 1987-1992 nilai tukar rupiah juga mengalami fluktuasi , sama halnya dengan periode pertama, namun pada periode ini fluktuasi niai rupiah semakin melebar atau cenderung terdepresiasi dengan nilai Rp.1.644,10 sampai dengan Rp. 2.053,40. Perbedaannya adalah pada periode ini didominasi dari mekanisme pasar daripada Bank Indonesia c.3) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas terkendali dengan crawling band system(1992 – 1997) Pada periode 1992-1997, nilai tukar rupiah semakin mengalami depresiasi, pada periode sebelumnya nilai tukar rupiah sebesar Rp. 2053,40 terdepresiasi menjadi Rp.2.791,30. Sehingga Bank Indonesia membuat rentang intervensi Rp. 10,00 dengan batas bawah Rp.2.035 dan batas atas Rp.2.045 pada bulan September 1992. Selanjutnya pada bulan Juli 1997, Bank Indonesia kembali membuat rentang intervensi sebesar Rp.304 , dengan batas bawah Rp. 2.378 dan batas atas Rp. 2.682. sampai pada akhirnya Bank Indonesia menghapus rentang intervensi tersebut (crawling band system) d) Sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas ( 1998 – sekarang) Sejak periode 1998 sampai saat ini, sistem mata uang yang digunakan Indonesia adalah sistem nilai tukar mata uang mengambang bebas, yang mana peran dari Bank Sentral, dalam hal ini adalah Bank Indonesia yang melakukan intervensi semata-mata hanya untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah, selebihnya pada sistem ini lebih di dominasi dari mekanisme pasar itu sendiri
Comments
Post a Comment