Return on Equity (ROE) (skripsi dan tesis)

 Pada dasarnya, Return on Equity merupakan sebuah rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan daya perusahaan untuk menghasilkan laba atas investasi berdasarkan nilai buku para pemegang saham. Semakin tinggi rasio ini, maka akan semakin baik, artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat. Menurut Kasmir (2012:201) bahwa: “Rasio pengembalian ekuitas (return on equity) atau rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik. Artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, demikian pada sebaliknya.” Sedangkan menurut Agus Sartono (2012:124), mengatakan bahwa: “ROE Mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba yang tersedia bagi pemegang saham perusahaan. Rasio ini juga dipengaruhi oleh besar kecilnya utang perusahaan, apabila proporsi utang besar, maka rasio ini akan besar”. Sedangkan, Irham Fahmi (2016:82) mendefinisikan ROE sebagai: “Rasio return on equity (ROE) disebut juga dengan laba atas equity. Rasio ini mengkaji sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas.” Berdasarkan teori-teori diatas sampai pada pemahaman penulis, bahwa Return on Equity merupakan sebuah rasio yang digunakan untuk mengukur 34 kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau laba bersih sesudah pajak dengan menggunakan modal sendiri, dan untuk mengetahui sampai sejauh mana perusahaan dapat meemberikan tingkat pengembalian keuntungan kepada para pemegang saham

Comments

Popular Posts