Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (skripsi dan tesis)


Indeks harga saham adalah suatu indicator yang menunjukkan pergerakan harga saham. Indeks berfungsi sebagai indictor tren pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif atau lesu. Dengan adanya indeks, kita dapat mengetahui tren pergerakan harga saham saat ini, apakah sedang naik, stabil atau turum. Misalnya jika di awal bulan nilai indeks 300 dan saat ini di akhir bulan menjadi 360, maka kita dapat mengatakan bahwa secara rata-rata harga saham mengalami peningkatan sebesar 20%. Pergerakan indeks menjadi indicator penting bagi para investor untuk menentukan apakah mereka akan menjual, menahan atau membeli suatu atau beberapa saham karena harga saham bergerak dalam hitungan detik dan menit maka nilai indeks pun turun naik dalam waktu yang cepat pula (Martalena dan Maya Malinda, 2011). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) atau composite stock index menggunakan seluruh saham tercatat sebagai komponen perhitungan indeks. Masing-masing pasar modal memiliki indeks yang dibentuk berdasarkan saham-saham yang dipakai sebagai dasar dalam perhitungan indeks harga (Tandelilin, 2010:86). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April 1983 sebagai indicator pergerakan harga saham yang tercatat di bursa. Hari dasar perhitungan indeks adalah tanggal 10 Agustus 1982 dengan nilai 100. Sedangkan jumlah emiten yang tercatat pada 20 waktu itu adalah sebanyak 13 emiten (Mie dan Agustina, 2014)

Comments

Popular Posts