Agency Theory (skripsi, tesis, disertasi)

 


Teori keagenan (Agency Theory) mendeskripsikan hubungan antara pemegang
saham (shareholders) sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Manajemen
merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan
pemegang saham. Karena mereka dipilih, maka pihak manejemen harus
mempertanggungjawabkan semua pekerjaannya kepada pemegang saham.
Hubungan keagenan merupakan suatu kontrak dimana satu atau lebih orang
(prinsipal) memerintah orang lain (agen) untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal
serta memberi wewenang kepada agen membuat keputusan yang terbaik bagi prinsipal.
Jika kedua belah pihak tersebut mempunyai tujuan yang sama untuk memaksimumkan
nilai perusahaan, maka diyakini agen akan bertindak dengan cara yang sesuai dengan
kepentingan prinsipal.
Masalah keagenan potensial terjadi apabila bagian kepemilikan manajer atas
saham perusahaan kurang dari seratus persen. Dengan proporsi kepemilikan yang hanya
sebagian dari perusahaan membuat manajer cenderung bertindak untuk kepentingan
pribadi dan bukan untuk memaksimumkan perusahaan. Inilah yang nantinya akan
menyebabkan biaya keagenan (agency cost). Jensen dan Meckling (dalam Indah Eva
Ambarwati 2014) mendefinisikan agency cost sebagai jumlah dari biaya yang
dikeluarkan prinsipal untuk melakukan pengawasan terhadap agen. Hampir mustahil
bagi perusahaan untuk memiliki zero agency cost dalam rangka menjamin manajer
akanmengambil keputusan yang optimal dari pandangan shareholders karena adanya
perbedaan kepentingan yang besar diantara mereka.
Menurut teori keagenan, konflik antara prinsipal dan agen dapat dikurangi
dengan mensejajarkan kepentingan antara prinsipal dan agen. Kehadiran kepemilikan
saham oleh manajerial (insider ownership) dapat digunakan untuk mengurangi agency
cost yang berpotensi timbul, karena dengan memiliki saham perusahaan diharapkan
manajer merasakan langsung manfaat dari setiap keputusan yang diambilnya. Proses ini
dinamakan dengan bonding mechanism, yaitu proses untuk menyamakan kepentingan
manajemen melalui program mengikat manajemen dalam modal perusahaan.
Dalam suatu perusahaan, konflik kepentingan antara prinsipal dengan agen salah
satunya dapat timbul karena adanya kelebihan aliran kas (excess cash flow). Kelebihan
arus kas cenderung diinvestasikan dalam hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan
kegiatan utama perusahaan. Ini menyebabkan perbedaan kepentingan karena pemegang
saham lebih menyukai investasi yang berisiko tinggi yang juga
menghasilkan return tinggi, sementara manajemen lebih memilih investasi dengan risiko
yang lebih rendah.
Menurut Bathala et al 1994 (dalam Bhekti 2013) terdapat beberapa cara yang
digunakan untuk mengurangi konflik kepentingan, yaitu : a) meningkatkan kepemilikan
saham oleh manajemen (insider ownership), b) meningkatkan rasio dividen terhadap
laba bersih (earning after tax), c) meningkatkan sumber pendanaan melalui utang, d)
kepemilikan saham oleh institusi (institutional holdings).

Comments

Popular Posts