Agency Theory (Teori Keagenan) (skripsi, tesis, disertasi)

 


Teori agensi merupakan teori yang menjelaskan tentang
hubungan antara pemegang saham (principal) dan manajer (agent)
yang terjalin karena adanya kontrak. Pemegang saham berkedudukan
sebagai pemilik perusahaan sedangkan manajer sebagai pengelola
perusahaan. Pencetus teori agensi adalah M. C. Jensen dan W. H.
Meckling pada tahun 1976. Menurutnya hubungan antara agen dan
prinsipal timbul akibat dari adanya kontrak antara principal yang
mempekerjakan agen untuk melakukan suatu jasa dan juga
menyerahkan pengambilan keputusan kepada agen, dan pada akhirnya
menimbulkan masalah keagenan Ozili, 2017).
Teori keagenan (Agency theory) merupakan teori dasar yang
dipakai dalam praktik bisnis perusahaan. Teori tersebut berakar dari
sinergi teori ekonomi, teori keputusan, sosiologi, dan teori organisasi
Ozili, 2019). Prinsip utama teori ini menyatakan adanya hubungan kerja
antara pihak yang memberi wewenang (prinsipal) yaitu investor dengan
pihak yang menerima wewenang (agensi) yaitu manajer, dalam bentuk
kontrak kerja sama Ozili, 2019)
Teori keagenan dapat dipandang sebagai suatu model kontraktual
antara dua atau lebih orang (pihak), dimana salah satu pihak disebut
agent dan pihak yang lain disebut principal. Principal mendelegasikan
pertanggungjawaban atas decision making kepada agent, hal ini dapat
pula dikatakan bahwa principal memberikan suatu amanah kepada
agent untuk melaksanakan tugas tertentu sesuai dengan kontrak kerja
yang telah disepakati. Wewenang dan tanggungjawab agent maupun
principal diatur dalam kontrak kerja atas persetujuan bersama.
Scott (2015) menyatakan bahwa perusahaan mempunyai banyak
kontrak, misalnya kontrak kerja antara perusahaan dengan para
manajernya dan kontrak pinjaman antara perusahaan dengan
krediturnya. Dimana antara agent dan principal ingin
memaksimumkan utility masing-masing dengan informasi yang
dimiliki. Tetapi di satu sisi, agent memiliki informasi yang lebih
banyak (full information) dibanding dengan principal di sisi lain,
sehingga menimbulkan adanya asimetry information. Informasi yang
lebih banyak dimiliki oleh manajer dapat memicu untuk melakukan
tindakan-tindakan sesuai dengan keinginan dan kepentingan untuk
memaksimumkan utilitasnya. Sedangkan bagi pemilik modal dalam hal
ini investor, akan sulit untuk mengontrol secara efektif tindakan yang
dilakukan oleh manajemen karena hanya memiliki sedikit informasi
yang ada.
Konflik kepentingan (agency problem) menyebabkan agen atau
manajer menjalankan roda perusahaan bukan dengan tujuan untuk
memakmurkan prinsipal, tetapi untuk memakmurkan kepentingan dari
agen itu sendiri. Diperlukan tambahan biaya (agency cost) untuk
mengurangi dan meminimalisir konflik kepentingan ini. Biaya agensi
adalah biaya-biaya yang berhubungan dengan pengawasan manajemen
untuk meyakinkan bahwa manajemen bertindak konsisten sesuai
dengan perjanjian kontraktual perusahaan dengan kreditor dan
pemegang saham (Horne dan Wachowicz, 2016).

Comments

Popular Posts