Komponen Struktur Audit (skripsi, tesis, disertasi)

 


1. Prosedur dalam pelaksanaan audit
Menurut “Mulyadi (2002:86) prosedur audit yang dilakukan oleh
auditor adalah sebagai berikut”:
a. Inspeksi, merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap
dokumen atau kondisi fisik sesuatu. Prosedur audit ini banyak
dilakukan oleh auditor. Dengan melakukan inspeksi terhadap
sebuah dokumen, auditor akan menentukan keaslian dokumen
tersebut.
b. Pengamatan atau observasi merupakan prosedur audit yang
digunakan oleh auditor untuk melihat atau menyaksikan suatu
kegiatan secara langsung. Dengan melakukan pengamatan
auditor akan memperoleh bukti visual mengenai pelaksanaan
suatu kegiatan. Objek yang diamati auditor adalah karyawan,
prosedur, dan proses.
c. Permintaan Keterangan, merupakan prosedur audit yang
dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan. Bukti audit
yang dihasilkan dari prosedur ini adalah bukti lisan dan bukti
dokumenter.
d. Konfirmasi, merupakan bentuk penyelidikan yang
memungkinkan auditor memperoleh konfirmasi secara
langsung dari pihak ketiga yang independen.
e. Penelusuran, auditor melakukan penelusuran informasi sejak
mula-mula data tersebut direkam pertama kali dalam dokumen,
dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data tersebut dalam
proses akuntansi.
f. Pemeriksaan bukti pendukung, meliputi inspeksi terhadap
dokumen yang mendukung suatu transaksi atau data keuangan
untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya.
Pembandingan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi
yang berkaitan.
g. Perhitungan, meliputi perhitungan fisik terhadap sumber daya
berwujud seperti kas atau persediaan ditangan, serta
pertanggungjawaban penyelidikan lebih mendalam.
h. Pelaksanaan Ulang, merupakan pengulangan aktivitas yang
dilaksanakan oleh klien. Umumnya pelaksanaan ulang
diterapkan pada perhitungan dan rekonsiliasi yang telah
dilakukan oleh klien.
i. Teknik Audit Berbantuan Komputer, apabila catatan akuntansi
klien diselenggarakan dalam media elektronik, auditor perlu
menggunakan computer computertechnique dalam
menggunakan berbagai prosedur audit di atas.
2. Petunjuk atau Instruksi Pelaksanaan Audit
Setiap auditor wajib memperhitungkan apakah auditor tersebut akan
menerima atau menolak perikatan audit dari calon kliennya. Jika auditor
menetapkan untuk menerima perikatan audit calon kliennya, maka auditor
akan melakukan audit dalam beberapa tahap. Menurut Mulyadi (2002:122)
tahapan audit atas laporan keuangan dibagi menjadi empat tahap sebagai
berikut:
a. Penerimaan Perikatan Audit adalah kesepakatan dua pihak
untuk membentuk suatu ikatan perjanjian. Dalam perikatan
audit, klien yang membutuhkan jasa auditing membentuk suatu
ikatan perjanjian dengan auditor.
b. Perencanaan Audit adalah penentuan keberhasilan
penyelesaian perikatan berdasarkan kualitas perencanaan audit
yang dibuat oleh auditor.
c. Pelaksanaan Pengujian Audit, tahap ini disebut juga dengan
pekerjaan lapangan. Pelaksanaan pekerjaan lapangan ini harus
mengacu ke tiga standar auditing yang termasuk ke dalam
kelompok standar pekerja lapangan.
d. Pelaporan Audit merupakan tahap akhir pekerjaan audit atas
laporan keuangan. Pelaksanaan tahap ini harus mengacu ke
standar pelaporan.
3. Menaati Keputusan yang Ditetapkan
Menurut “Mulyadi (2002:60) standar teknis merupakan setiap anggota
harus melakukan jasa profesionalnya berdasarkan standar teknis dan standar
profesional yang saling berhubungan sesuai dengan keahliannya”. Anggota
memiliki kewajiban untuk mengerjakan penugasan dari penerimaan jasa,
selama penugasan tersebut searah dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan profesional yang harus dipatuhi adalah standar yang
ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia.
4. Penggunaan Media Transformasi (Komputer)
Menurut Mulyadi (2002:344) ada dua kondisi yang menyebabkan
auditor perlu mempertimbangkan penggunaan TABK:
a. Tidak adanya dokumen masukan atau tidak adanya jejak audit
dalam sistem informasi komputer.
b. Dibutuhkannya peningkatan efektivitas dan efisiensi prosedur
audit dalam pemeriksaan.
Ada beberapa manfaat dari teknik audit berbantuan komputer, diantaranya
adalah:
a. Pengujian rincian transaksi dan saldo seperti penggunaan
perangkat lunak audit untuk menguji semua transaksi dalam
file komputer.
b. Prosedur review analitik seperti penggunaan perangkat audit
untuk mengidentifikasi unsur atau fluktuasi yang tidak biasa.
c. Pengujian pengendalian atas pengendalian umum sistem
informasi komputer seperti, penggunaan data uji untuk
menguji prosedur akses ke perpustakaan.
d. Pengujian pengendalian atas pengendalian aplikasi sistem
informasi komputer seperti, penggunaan data uji untuk
menguji berfungsinya prosedur yang telah diprogram
e. Mengakses file, yaitu kemampuan untuk membaca file yang
berbeda record dan berbeda format.
f. Pengelompokan data berdasarkan kriteria tertentu.
g. Membuat laporan, mengedit dan memformat keluaran.
h. Membuat persamaan dengan operasional.

Comments

Popular Posts