Kriteria Penilaian Kinerja Auditor (skripsi, tesis, disertasi)

 


Menurut “Trisnaningsih (2007) kriteria penilaian kinerja auditor dapat
diukur dengan menggunakan”:
1. Kemampuan, keahian seseorang dalam menyelesaikan pekerjaan.
Hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, pengalaman kerja,
ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan dan faktor usia.
2. Komitmen Profesional, dalam prinsip etika profesi ikatan
Akuntansi indonesia dalam Mulyadi (2002:53) menyatakan
pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik,
pemakaian jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini mengarahkan
anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan
merupakan landasan dasar perilaku etik dan perilaku
profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku
terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
3. Motivasi, menurut Trisnaningsih (2007) adalah keadaan dalam
diri pribadi seseorang yang menggerakkan keinginan individu
untuk mengerjakan suatu kegiatan tertentu demi mencapai suatu
tujuan.
4. Kepuasan Kerja, meliputi kepuasan individu dengan posisinya
dalam organisasi. Kepuasan kerja dapat dipengaruhi oleh
beberapa faktor menurut Kreitner dan Kinicki (2013) yaitu:
a. Pemenuhan kebutuhan, kepuasan ditentukan oleh
tingkatan karakteristik pekerjaan memberikan
kesempatan pada individu untuk memenuhi
kebutuhannya.
b. Perbedaan, kepuasan merupakan suatu hasil memenuhi
harapan. Pemenuhan harapan mencerminkan perbedaan
antara apa yang diharapkan dan apa yang diperoleh
individu dari pekerjaannya. Bila harapan lebih besar
dari apa yang diterima, orang akan tidak puas.
Sebaliknya bila apa yang diterima sesuai dengan
harapan maka individu akan merasa puas.
c. Keadilan, kepuasan merupakan fungsi dari seberapa adil
individu diperlakukan di tempat kerja.
Kinerja auditor merupakan tindakan atau pelaksanaan yang dilakukan
oleh auditor untuk menghasilkan suatu karya yang dicapai atas beban yang
telah diberikan kepada auditor, yang diukur melalui kuantitas, kualitas serta
ketepatan waktu. “Kinerja (prestasi kerja) dapat diukur melalui pengukuran
tertentu (standar), dimana kualitas berkaitan dengan mutu kerja yang
dihasilkan, sedangkan kuantitas jumlah hasil kerja (output) yang dihasilkan
dalam kurun waktu tertentu, dan ketepatan waktu merupakan kesesuaian
waktu yang telah direncanakan (Trisnaningsih, 2007)”.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, kinerja auditor merupakan
upaya yang dilakukan oleh seorang auditor untuk melaksanakan tugasnya
dalam mengaudit laporan keuangan untuk mencapai hasil audit sesuai
dengan yang seharusnya. Kinerja auditor dapat menjadi tolak ukur bagi
evaluasi pekerjaan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berada dalam
suatu organisasi, dalam hal ini yaitu auditor yang melaksanakan
pengauditan

Comments

Popular Posts