Pilar Pendukung Good Corporate Governance (skripsi, tesis, disertasi)

 


Good Corporate Governance diperlukan untuk mendorong
terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan
perundang-undangan. Penerapan Good Corporate Governance perlu
didukung oleh tiga pilar yang saling berhubungan, yaitu negara dan
perangkatnya sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaku pasar, dan
masyarakat sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha. Prinsip dasar
yang harus dilaksanakan oleh masing-masing pilar adalah :
a. Negara dan Perangkatnya
Menciptakan peraturan perundang-undangan yang
menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan,
melaksanakan peraturan perundang-undangan dan penegakan
hukum secara konsisten (consistent law enforcement).
b. Dunia Usaha
Sebagai pelaku pasar menerapkan GCG sebagai pedoman
dasar pelaksanaan usaha. 
c. Masyarakat
Sebagai pengguna produk dan jasa dunia usaha serta pihak
yang terkena dampak dari keberadaan perusahaan,
menunjukkan kepedulian dan melakukan kontrol sosial (social
control) secara obyektif dan bertanggung jawab.

Comments

Popular Posts