Sistem Pemungutan Pajak (skripsi, tesis, disertasi)
Dalam memungut pajak dikenal beberapa sistem pemungutan, yaitu:
A. Official Assessment System
Sistem pemungutan pajak yang memberi kewenangan aparatur perpajakan
untuk menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai
peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Dalam sistem ini,
inisiatif serta kegiatan menghitung dan memungut pajak sepenuhnya berada di
tangan para aparatur perpajakan. Dengan demikian, berhasil atau tidaknya
pelaksanaan pemungutan pajak banyak tergantung pada aparatur perpajakan
(peranan dominan ada pada aparatur perpajakan).
B. Self Assessment System
Sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang Wajib Pajak dalam
menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Dalam sistem ini,
inisiatif serta kegiatan menghitung dan memungut pajak sepenuhnya berada di
tangan Wajib Pajak. Wajib Pajak dianggap mampu menghitung pajak, mampu
memahami undang-undang perpajakan yang sedang berlaku, dan mempunyai
kejujuran yang tinggi, serta menyadari akan arti pentingnya membayar pajak.
Oleh karena itu. Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk:
1. menghitung sendiri pajak yang terutang
2. memperhitungkan sendiri pajak yang terutang
3. membayar sendiri jumlah pajak yang terutang
4. melaporkan sendiri jumlah pajak yang terutang; dan
5. mempertanggungjawabkan pajak yang terutang
Dengan demikian, berhasil alau tidaknya pelaksanaan pemungutan pajak banyak
tergantung pada Wajib Pajak sendiri (peranan dominan ada pada Wajib Pajak).
C. With Holding System
Sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga yang
ditunjuk untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh Wajib Pajak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Penunjukan
pihak ketiga ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan
keputusan presiden, dan peraturan lainnya untuk memotong serta mermungut
pajak, menyetor, dan mempertanggungjawabkan melalui sarana perpajakan yang
tersedia. Berhasil atau tidaknya pelaksanaan pemungutan pajak banyak tergantung
pada pihak ketiga yang ditunjuk
Comments
Post a Comment