Teori Agensi (Agency Theory) (skripsi, tesis, disertasi)

 


Teori keagenan mengemukakan hubungan antara principal (pemilik) dan
agent (manajer) dalam hal pengelolaan perusahaan, dimana principal merupakan
suatu entitas yang mendelegasikan wewenang untuk mengelola perusahaan
kepada pihak agent (manajemen). Menurut Jensen dan Meckling teori agensi
menjelaskan tentang hubungan kontraktual antara pihak yang mendelegasikan
keputusan tertentu (principal/pemilik/pemegang saham) dengan pihak yang
menerima pendelegasian tersebut (agent/manajemen).
Menurut teori agensi, agen harus bertindak rasional untuk kepentingan
prancipalnya, agen harus menggunakan keahlian, kebijaksanaan, itikad baik,
tingkah laku yang wajar dan adil dalam memimpin perusahaan. namun dalam
praktiknya timbul masalah (agency problem), karena adanya kesenjangan
kepentingan antara pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dengan pihak
pengurus atau manajemen sebagai agen. Pemilik perusahaan memiliki
kepentingan agar dana yang telah diinvestasikannya memberikan pendapatan yang
maksimal. Sedangkan pihak manajemen memiliki kepentingan terhadap perolehan
pendapatan dana pemilik perusahaan. konflik kepentingan ini menimbulkan biaya
(cost), yang muncul dari ketidaksempurnaan penyusunan kontrak antara agen dan
prinsipal, karena adanya informasi yang asimetris.
Konflik kepentingan tersebut secara ilmiah akan terjadi dalam struktur
kepemilikan perusahaan yang terdiri dari dua tipe, yaitu struktur kepemilikan
yang tersebar kepada para pemegang saham publik dan struktur kepemilikan
dengan pengendalian pada segelintir pemegang saham saja. Ketika struktur
kepemilikan perusahaan tersebar kepada kepada para pemegang saham publik
seperti yang terjadi diasar modal, maka konflik kepentingan yang muncul adalah
benturan kepentingan antara para pemegang saham publik dengan pihak direksi
yang juga memiliki saham perusahaan bersangkutan.
Mayoritas kepemilikan saham tersebar kepada para pemegang saham
publik, maka pelaksanaan hak kontrol para pemegang saham kepada pihak
manajemen menjadi lemah, kelemahan tersebut memicu konflik kepentingan
antara pihak manajemen dengan pihak para pemegang saham. Pada sisi lain,
semua pemegang saham yang tiak dalam posisi pengendali tidak memiliki potensi
untuk melakukan pengeksploitasian satu pemegang saham terhadap pemegang
shaam lainnya. Dengan kata lain, kecil kemungkinan timbulnya konflik
kepentingan diantara para pemegang saham (Indra dan Ivan, 2006).
Eisenhardt (dalam Enggar dan Akhmad, 2013) menggunakan tiga asumsi
sifat dasar manusia guna menjelaskan tentang teori agensi yaitu:
a) Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri
b) Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang
(bounded rationality)
c) Manusia selalu menghindari resiko (risk averse).
Corporate Governance yang merupakan konsep yang didasarkan pada
teori keagenan, diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk memberikan
keyakinan kepada para investor bahwa mereka akan menerima return atas dana
yang telah mereka investasikan. Corporate Governance sangat berkaitan dengan
bagaimana membuat para investor yakin bahwa manajer akan memberikan
keuntungan bagi mereka, yakin bahwa manajer tidak akan mencuri/menggelapkan
atau menginvestasikan ke dalam proyek-proyek yang tidak menguntungkan
berkaitan dengan dana/kapital yang telah ditanamkan oleh investor. Selain itu
Corporate Governance juga berkaitan dengan bagaimana para investor
mengontrol para manajer. Dengan kata lain yakni Corporate Governance
diharapkan akan dapat berfungsi untuk menekan atau menurunkan biaya keagenan
(agency cost) (Lukviarman, 2016)

Comments

Popular Posts