Teori keagenan (Agency Theory) (skripsi, tesis, disertasi)
Pemisahan antara kepemilikan saham dan manajemen di
perusahaan-perusahaan besar sangat di perlukan. Sebagian besar
perusahaan itu memiliki ratusan atau ribuan pemegang saham dan tidak
mungkin jika semuanya harus terlibat dalam manajemen perusahaan,
sehingga perlu otoritas untuk mendelegasikan usahanya kepada
manajemen. Keuntungan dari adanya pemisahan antara kepemilikan dan
manajemen ini antara lain apabila ada perubahan kepemilikan saham
maka tidak akan mengganggu operasi perusahaan yang sudah berjalan.
Perusahaan dapat menyewa manajer profesional untuk menjalankan
usahanya. Tetapi ada kemungkinan timbul masalah apabila terdapat
perbedaan tujuan antara manajer dengan pemegang saham.
Teori keagenan menyangkut hubungan kontraktual antara anggotaanggota di perusahaan. Jansen and Meckling (1976) menjelaskan bahwa
hubungan agensi terjadi ketika satu orang atau lebih (principal)
mempekerjakan orang lain (agen) untuk memberikan suatu jasa dan
kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan. Yang
disebut prinsipal adalah pemegang saham atau investor dan yang
dimaksud agen adalah manajemen yang mengelola perusahaan. Inti dari
hubungan keagenan adalah adanya pemisahan fungsi antara kepemilikan
di investor dan pengendalian di pihak manajemen.
Hak pengendalian yang dimiliki oleh manajer memungkinkan
terjadinya penyimpangan dan menimbulkan masalah keagenan yang
dapat diartikan dengan sulitnya investor memperoleh keyakinan bahwa
dana yang mereka investasikan dikelola dengan semestinya oleh manajer.
Manajer memiliki kewenangan untuk mengelola prusahaan dan dengan
demikian manajer memiliki hak dalam mengelola dana investor (Ujiantho
dan Pramuka, 2007).
Darmawati (2005), ada tiga asumsi yang melandasi teori keagenan
yaitu asumsi tentang sifat manusia, asumsi keorganisasian, dan asumsi
informasi.
1. Asumsi sifat manusia menekankan bahwa manusia mempunyai sifat
mementingkan diri sendiri (selft interest), manusia memiliki daya pikir
terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality),
dan manusia selalu menghindari resiko (risk averse).
2. Asumsi keorganisasian menekankan tentang adanya konflik antara
anggota organisasi, efisiensi sebagai kriteria efektififtas, dan adanya
asimetri informasi antara principal dan agent.
3. Asumsi informasi mengemukakan bahwa informasi dianggap sebagai
komoditi yang dapat dijualbelikan.
Berdasarkan asumsi yang melandasi teori keagenan tersebut maka
sifat dasar manusia tersebut manajer sebagai manusia akan bertindak
mengutamakan kepentingan pribadinya, asumsi keorganisasian terdapat
konflik yang sangat jelas pada pihak-pihak yang berkepentingan,
sedangkan pada asumsi informasi maka informasi akan menjadi sesuatu
yang sangat penting adanya dan informasi bisa juga digunakan sebagai
penambah keuntungan atau pendapatan. Asimetri antar manajer (agent)
dengan pemilik (principal) dapat memberikan kesempatan kepada
manajer untuk melakukan manajemen laba (earning managmen) dalam
rangka menyesatkan pemilik (pemegang saham) mengenai kinerja
ekonomi perusahaan, atau bertindak secara oportunistik dengan
mengambil keuntungan pribadi sebelum memenuhi kepentingan
pemegang saham.
Adanya pemisahan antara pemilik perusahaan dan pengelolaan
oleh manajemen cenderung menimbulkan konflik keagenan di antara
prinsipal dan agen. Konflik kepentingan antara prinsipal dan agen terjadi
karena kemungkinan agen tidak selalu berbuat sesuai dengan keinginan
prinsipal, sehingga menimbulkan biaya keagenan (agency cost). Menurut
Jensen dan Meckling (1976) agency cost itu meliputi tiga hal, yaitu
monitoring cost, bonding cost dan residual loss. Monitoring cost
merupakan pengeluaran yang dibayar oleh prinsipal untuk mengukur,
mengamati dan mengontrol perilaku agen agar tidak menyimpang. Biaya
ini timbul karena adanya ketidakseimbangan informasi antara prinsipal
dan agen. Dalam situasi tertentu, agen mungkin membelanjakan sumber
daya perusahaan (bonding costs) untuk menjamin bahwa agen tidak akan
bertindak yang dapat merugikan prinsipal atau untuk meyakinkan bahwa
prinsipal akan memberikan kompensasi jika dia benar-benar melakukan
tinadakan tersebut. Akan tetapi masih dapat terjadi perbedaan antara
keputusan-keputusan agen dengan keputusan-keputusan yang dapat
memaksimalkan kesejahteraan agen. Nilai uang yang ekuivalen dengan
pengurangan kesejahteraan yang dialami prinsipal di sebut dengan
residual loss.
Dengan adanya masalah-masalah konflik kepentingan dan biayabiaya agensi yang akan timbul maka diperlukan suatu konsep yang lebih
jelas mengenai perlindungan terhadap para stakeholders. Untuk itu,
berkembang suatu konsep yang memperhatikan dan mengatur
kepentingan-kepentingan para pihak yang terkait dengan pemilik dan
pengoperasional suatu perusahaan yang dikenal dengan konsep good
corporate governance.
Comments
Post a Comment