Tujuan Penerapan Good Corporate Governance (skripsi, tesis, disertasi)

 


Tujuan penerapan Good Corporate Governance pada BUMN
berlandaskan keputusan menteri BUMN Nomor 117/M-MBU/2002
Pasal4:
a. Memaksimalkan BUMN dengan cara meningkatkan prinsip
keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung
jawab, dan adil agar perusahaan memiliki daya saing yang
kuat, baik secara Nasional maupun Internasional.
b. Mendorong pengelolaan BUMN secara professional,
transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan
meningkatkan kemandirian organ.
c. Mendorong agar organ dalam membuat keputusan dan
menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial
BUMN terhadap stakeholders maupun kelestarian
lingkungan sekitar BUMN.
d. Meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian
nasional.
e. Meningkatkan iklim investasi nasional.
f. Menyukseskan program privatisasi BUMN.

Comments

Popular Posts