Inklusi Keuangan / Keuangan Inklusi (skripsi,tesis,disertasi)
Inklusi keuangan didefinisikan sebagai ketersediaan akses pada
berbagai lembaga, produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat (Soetiono & Setiawan, 2018). World Bank
(2014b) mendefinisikan keuangan inklusi sebagai proporsi individu dan
perusahaan yang menggunakan produk dan jasa keuangan.
Financial inclusion (keuangan inklusif) didefinisikan sebagai upaya
mengurangi segala bentuk hambatan yang bersifat harga maupun non harga,
terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan.
Financial inclusion merupakan sebagai bentuk strategi nasional keuangan
inklusif yaitu hak setiap orang untuk memiliki akses dan layanan penuh dari
lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau
biayanya, dengan penghormatan penuh kepada harkat dan martabat
Comments
Post a Comment