Inklusi Keuangan Syariah (skripsi,tesis,disertasi)
Menurut Selvia et al., (2021) keuangan inklusif merupakan dimana
seseorang yang dapat memiliki layanan dan akses penuh dari lembaga keuangan
secara nyaman, tepat waktu, terjangkau, dan informatif dengan penuh
menghormati martabatnya. Lembaga keuangan dapat menyediakan layanan
keuangan dan produk keuangan memilki tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan keuangan seseorang yang menggunakan layanan lembaga
keuangan. Seseorang perlu memiliki kemampuan dalam hal manajemen keuangan
dan mampu dalam melakukan investasi serta memiliki daya tahan yang kuat
dalam keuangan.
Menurut Mukong & Amadhila, (2021) inklusi keuangan, suatu proses untuk
meyakinkan akses yang mudah, ketersediaan, dan penggunaan layanan keuangan
formal untuk semua pelaku ekonomi. Demikian juga system keuangan yang
mencakup semua untuk penyediaan praktik tabungan yang nyaman dan aman serta
memfasilitasi berbagai layanan keuangan yang efisien, sehingga meningkatkan
efisiensi dan kesejahteraan keuangan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh
Mukong & Amadhila, (2021) indikator yang digunakan dalam hal inklusi
keuangan yaitu :
1. Memiliki produk dana atau simpanan perbankan syariah
2. Memiliki produk pembiayaan perbankan syariah
3. Memiliki produk pasar modal syariah
4. Memiliki produk asuransi syariah dan takaful
5. Memiliki produk atau jasa pembiayaan syariah
6. Memiliki jasa pegadaian syariah
7. Memiliki produk dana pensiun syariah
8. Memiliki produk simpanan di Baitul maal
9. Memiliki produk pembiayaan atau penyaluran dana di Baitul maal
Comments
Post a Comment