Karakteristik Bank Syariah (skripsi,tesis,disertasi)
Menurut Sudarsono (2012), bank syariah memiliki beberapa ciri-ciri yang
berbeda dengan bank konvensional yaitu:
1. Beban biaya yang disepakati bersama pada waktu akad perjanjian diwujudkan
dalam bentuk jumlah nominal, yang besarnya tidak kaku dan dapat dilakukan
dengan kebebasan tawar menawar dalam batas wajar. Beban biaya tersebut hanya
dikenakan sampai batas waktu sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak.
2. Penggunaan persentase dalam hal kewajiban untuk melakukan pembayaran
selalu dihindari, karena persentasi bersifat melekat pada sisa utang meskipun
batas perjanjian tidak berakhir.
3. Di dalam kontrak-kontrak pembiayaan proyek, bank syariah tidak menerapkan
perhitungan berdasarkan keuntungan yang pasti yang ditetapkan di muka, karena
pada hakikatnya yang mengetahui tentang ruginya suatu proyek yang dibiayai
bank syariah Alloh semata.
4. Pengerahan dana masyarakat dalam bentuk deposito tabungan oleh penyimpan
dianggap sebagai titipan (al-wadi’ah), sedangkan bagi bank dianggap sebagai
titipan yang diamanatkan sebagai penyertaan dana pada proyek-proyek yang
dibiayai bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah sehingga pada
penyimpan tidak dijanjikan imbalan pasti.
5. Dewan Pengawas Syariah (DPS) bertugas untuk mengawasi operasional bank
dari sudut syariahnya. Selain itu, manajer dan pimpinan bank Islam harus
menguasai dasar-dasar muamalah Islam.
6. Fungsi kelembagaan syariah selain menjembatani antara pihak pemilik modal
dan pihak yang membutuhkan dana, juga mempunyai fungsi khusus, yaitu fungsi
amanah, artinya kewajiban menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan dana
yang disimpan dan siap sewaktu-waktu apabila dana diambil pemiliknya.
Comments
Post a Comment