Karyawan (skripsi, tesis, dan disertasi)

 Secara umum karyawan dibedakan menjadi dua yaitu karyawan kontrak dan karyawan tetap. Karyawan kontrak adalah karyawan yang bekerja pada suatu instansi dengan kerja waktu tertentu yang didasari atas suatu perjanjian atau kontrak. Sedangkan karyawan tetap adalah asset utama perusahaan yang menjadi perencana dan pelaku aktif dari aktifitas organisasi. Karyawan adalah seorang pekerja yang bekerja dibawah perintah orang lain dan mendapat kompensasi serta jaminan. (Wijoyo , 2021)Menurut undang-undang tahun 1969 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja dari pasal 1 dikatakan bahwa karyawan adalah tenaga kerja melakukan pekerjaan dan memberikan hasil kerjanya kepada pengusaha yang mengerjakan dimanahasil karyanya itu sesuai profesi atau pekerjaan atas dasar keahlian sebagai mata pencariannya. Menurut Hasibuan (Ishaya, 2017)karyawan adalah orang penjual jasa (pikiran atau tenaga) dan mendapat kompensasi yang besarnya telah ditetapkan terlebih dahulu

Comments

Popular Posts