Kolektibilitas Pembiayaan (skripsi,tesis,disertasi)

 


Sesuai Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/147/KEP/DIR tanggal 19
November 1998 kualitas aktiva produktif (pembiayaan) dinilai berdasarkan atas tiga
kriteria, yaitu:
1. Berdasarkan prospek usaha
Penilaian terhadap prospek usaha meliputi penilaian terhadap komponenkomponen:
a. Potensi pertumbuhan usaha;
b. Kondisi pasar dan debitur dalam persaingan;
c. Kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja;
d. Dukungan dari grup atau afilasi; dan
e. Upaya yang dilakukan debitur dalam rangka memelihara lingkungan hidup.
2. Berdasarkan kondisi keuangan dengan penekanan pada arus kas debitur
Penilaian terhadap kondisi keuangan debitur meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen:
a. Perolehan laba;
b. Struktur pemodalan;
c. Arus kas; dan
d. Sensitivitas terhadap risiko pasar.
3. Berdasarkan kemampuan membayar
Penilaian terhadap kemampuan membayar meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen:
a. Ketepatan pembayaran pokok dan bunga;
b. Ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan debitur;
c. Kelengkapan dokumentasi kreditur;
d. Kepatuhan terhadap perjanjian kredit;
e. Kesesuaian penggunaan dana; dan
f. Kewajaran sumber pembayaran kewajiban.

Comments

Popular Posts