Literasi Keuangan Syariah (skripsi,tesis,disertasi)

 


Menurut Luis and Nuryasman (2020) literasi keuangan adalah kemampuan
individu dalam menganalisa, membaca, dan mengambil keputusan secara efektif
dalam hal keuangan dengan mengelola uang secara tepat dan efisien dalam
mencapai kesejahteraan keuangan. Seseorang dapat melaksanakan literasi
keuangan dapat membantu dalam hal menjaga kondisi financial tetap stabil dan
tidak akan goyah, karena perencanaan keuangan jangka pendek dan jangka
panjang telah direncakan. Risiko-risiko yang akan terjadi juga sudah
dipertimbangkan dengan baik sehingga seseorang tidak mengalami kekurangan
dalam hal keuangan.
Menurut Parulian & Tan, (2021) literasi keuangan merupakan keterampilan
individu dalam manajemen keuangan praktis untuk menggunakan kemampuannya
secara tepat dan efisien guna merancang jangka pendek dan jangka panjang.
Masalah keuangan dapat diselesaikan dengan pengetahuan tentang keuangan yang
dimiliki sehingga seseorang tersebut dapat menyelesaikannya dengan baik,
diutamakan dalam keputusan pengeluaran keuangan untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari.
Terdapat perbedaan antara literasi keuangan konvensional dengan literasi
keuangan syariah. Pengertian dari literasi keuangan syariah menurut Sumarwan
(2019) dimana pengetahuan, tingkah laku, sikap, kesadaran dalam mengambil
keputusan yang berkaitan dengan aktivitas keuangan seseorang yang memiliki
pengetahuan tentang lembaga keuangan syariah. Literasi keuangan Syariah
memiliki tujuan untuk meningkatkan dan memperluas pemahaman, pengetahuan,
dan peran keikut sertaan masyarakat dalam penggunaan jasa dan produk Lembaga
keuangan Syariah. Meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang literasi
keuangan Syariah dapat mengubah kepribadian masyarakat untuk mengelola
keuangannya secara bijak dan lebih baik. Serta masyarakat dapat melakukan
pemilihan investasi yang halal, menguntungkan, dan terhidar dari investasi
bodong.
Menurut penilitan yang dilakukan oleh (Sumarwan 2019) indikator yang
digunakan dalam hal literasi keuangan meliputi aspek yaitu:
1. Pengetahuan tentang fiqih keuangan syariah
2. Pengetahuan tentang akad keuangan syariah
3. Pengetahuan tentang produk keuangaan syariah
4. Pengetahuan tentang produk pasar modal syariah
5. Pengetahuan tentang takaful atau asuransi syariah

Comments

Popular Posts