Pengertian Bank (skripsi,tesis,disertasi)

 


Menurut Kasmir (2016 : 3) menyatakan Bank adalah lembaga keuangan
yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa
Bank lainnya.
Berdasarkan UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan menyebutkan Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dan dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan
taraf hidup orang banyak.
Sedangkan pengertian Bank berdasarkan UU No. 10 tahun 1998 yang
menyempurnakan UU No. 7 tahun 1992, adalah :
“Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Jadi bank adalah badan usaha yang kegiatan usahanya menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau dalam bentuk lainnya serta memberikan
jasa bank lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Comments

Popular Posts