Pengertian Financial Technology (skripsi,tesis,disertasi)

 


Di Indonesia telah banyak industri startup yang memakai jasa Financial
technology yang semakin berkembang dan terus berinovasi. Sedangkan itu FinTech
dinilai lebih efisien serta efektif dengan memakai teknologi, aplikasi serta juga
informasi. Menurut National Digital Research Centre (NDRC), istilah teknologi
finansial merupakan sebutan untuk inovasi di bidang jasa finansial yang berasal dari
dua kata yakni financial dan technology. Istilah financial technology mengacu pada
perkembangan teknologi modern dalam bidang perbankan selain itu NDRC
menyebutkan bahwa FinTech adalah sebuah istilah untuk inovasi dalam jasa
keuangan dan teknologi sebagai kuncinya. Sedangkan menurut Chrismastianto
(2017:134) “FinTech merupakan salah satu dari perkembangan teknologi yang
menjadi bahan kajian terkini di Indonesia dalam lembaga perbankan”. Ion &
Alexandra (2016:380) mengemukakan “Financial technology merupakan sektor
layanan dalam industri keuangan yang memberikan inovasi layanan dan aktivitas
keuangan masyarakat”.
Menurut Bank Indonesai sendiri financial technology merupakan hasil dari
penggabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah
model bisnis dan konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam melakukan
transaksi pembayaran harus melakukan pertemuan atau tatap muka dan membawa
sejumlah uang kas, namun kini dengan adanya FinTech dapat melakukan kegiatan
transaksi atau pembayaran jarak jauh dengan mudah tanpa harus bertatap muka dan
dapat dilakukan dalam hitungan detik saja.
Berdasarkan International Organization of Securities Commissions
(IOSCO) Research Report on Financial Technologies (2017:2) “Financial
Technology digunakan untuk menggambarkan berbagai model bisnis inovatif dan
teknologi baru yang berpotensi mengubah atau mengganggu industri jasa
keuangan”. Sedangkan menurut Asosiasi Financial Technology Indonesia
(AFTECH, 2020:8) diartikan sebagai “inovasi layanan keuangan berbasis teknologi
yang memberikan nilai tambah dalam jasa keuangan.”
20
FinTech memberikan kemudahan bagi konsumen dalam
menggunakan/memanfaatkan berbagai layanan jasa keuangan secara digital,
seperti: pembayaran, pinjaman, investasi, dan asuransi. Dengan menggunakan
FinTech, konsumen dapat melakukan transaksi pembayaran tanpa harus bertatap
muka, memperoleh pinjaman tanpa harus mengunjungi kantor cabang bank,
memilih, dan mengetahui produk keuangan yang palling sesuai dengan kebutuhan
kita, berinvestasi secara mudah serta memperoleh nasihat perencanaan keuangan.

Comments

Popular Posts