Peranan Bank Indonesia dalam Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (skripsi,tesis,disertasi)

 


Bank Indonesia mendukung pelaksanaan implementasi Strategi Nasional
Keuangan Inklusif melalui peranan sebagai berikut :
a. Mengkoordinasikan kegiatan keuangan inklusif dengan kementerian/lembaga
terkait. Melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam
perencanaan dan pelaksanaan program keuangan inklusif.
b. Melakukan pemetaan potensi daerah sebagai dasar penetapan program dan
prioritas kegiatan keuangan inklusif. Pemetaan potensi daerah antara lain
dilakukan terhadap sektor ekonomi, pihak penerima program dan stakeholder
terkait.
c. Menetapkan program dan prioritas kegiatan keuangan inklusif. Menetapkan
program dan prioritas kegiatan keuangan inklusif yang akan dilakukan setelah
berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Penetapan program dan
prioritas kegiatan dilakukan sesuai dengan hasil pemetaan potensi daerah yang
dilakukan oleh Bank Indonesia. Selanjutnya untuk mempermudah
pelaksanaannya, dibuat pedoman pelaksanaan program keuangan inklusif.
d. Sebagai focal point untuk kegiatan tertentu yang menjadi kewenangan Bank
Indonesia dalam rangka pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Bank Indonesia menjadi focal point dengan fokus pada edukasi, perlindungan
konsumen, pengaturan dan pengawasan di bidang sistem pembayaran; edukasi
perencanaan keuangan; pengaturan dan pemetaan sistem informasi untuk
keuangan inklusif; serta pengembangan akses keuangan UMKM.
e. Mensosialisasikan program keuangan inklusif. Mensosialisasikan program
kegiatan keuangan inklusif, khususnya kepada Kantor Perwakilan Wilayah
Bank Indonesia serta pemangku kepentingan terkait.
f. Membangun kerjasama dengan pemangku kepentingan terkait di luar Bank
Indonesia. Dalam rangka memperluas pengembangan keuangan inklusif
diperlukan kerjasama dengan berbagai lembaga baik di tingkat nasional,
regional maupun internasional.
g. Melaksanakan kegiatan keuangan Inklusif. Melaksanakan kegiatan keuangan
inklusif yang relevan dengan tugas dan wewenang Bank Indonesia.
h. Mengevaluasi program kegiatan keuangan inklusif. Bersama dengan
kementerian/lembaga terkait melakukan evaluasi perkembangan keuangan
inklusif untuk bahan perbaikan dan penyempurnaan kegiatan di masa datang.

Comments

Popular Posts