Perhitungan Indeks Keuangan Inklusif (skripsi,tesis,disertasi)
Dalam mengukur tingkat inklusi suatu wilayah maka diperlukan
indeks inklusi keuangan. Beberapa peneliti mengukur inklusi keuangan
dengan menghitung proporsi dari populasi rumah tangga yang memiliki
akses terhadap jasa keuangan formal. Studi lain juga membedakan konsep
akses jasa keuangan dengan penggunaan jasa keuangan. Dimana akses jasa
keuangan dapat diukur dari jumlah kantor perbankan dan jumlah ATM
yang tersebar di suatu wilayah. Sedangkan penggunaan jasa keuangan
dapat diukur dengan jumlah deposit serta kredit yang disalurkan. Sarma
et.al (2011) mengungkapkan Indeks ini sendiri digunakan untuk megukur
keinklusian system keungan disuatu Negara. Perhitungan ini
dikembangkan menjadi 3 dimensi yaitu :
a. Penetrasi perbankan .
Penetrasi perbankan indicator utama dalam inklusi keuangan. Dimana
semakin banyak penggunanya maka semakin baik , maka dari itu system
keuanga diharapkan dapat menjangkau dengan luas diantara penggunanya.
Salah satu indikatornya adalah proporsi populasi yang dimiliki rekening
perbankan.
b. Ketersediaan jasa keuangan
Jasa keuangan harus tersedia bagi semua pengguna dalam suatu system
keuangan yang inklusif. Ukuran ini dapat dilihat dari jumlah kantor
cabang, ATM, dan lain-lain. Tidak dapat dipungkiri ATM memiliki
peranan penting bagi jasa perbankan dalam melayani kebutuhan
masyarakat di jasa keuangan sehingga dengan adanya kantor cabang dan
ATM, akan mempermudah masyarakat dalam menjangkau jasa keuangan.
c. Penggunaan jasa perbankan
Memiliki rekening tidak cukup untuk menunjukkan system keuangan yang
inklusif. Diperlukan kemampuan masyarakat dalam menggunakannya
seperti kredit, deposit, pembayaran , remintasi dan transfer.
Bank Indonesia (2014) memandang bahwa untuk mengetahui sejauh
mana perkembangan kegiatan keuangan inklusif diperlukan suatu ukuran
kinerja. Alliance for Financial Inclusion (2010) secara umum
mendefinisikan kompleksitas keuangan inklusif ke dalam 4 (empat)
indikator, sebagai berikut:
1) Ketersediaan (Access): kemampuan untuk menggunakan
layanan jasa keuangan dan produk-produk yang disediakan
oleh lembaga keuangan formal.
2) Kualitas (Quality): sebagai ukuran atas kesesuaian jasa atau
produk keuangan terhadap kebutuhan konsumen, komponen
kualitas mencakup pengalaman konsumen yang ditunjukkan
dalam opini dan sikap tentang produk-produk jasa keuangan
yang tersedia bagi mereka.
3) Penggunaan (Usage): tidak hanya menekankan pada
penggunaan layanan jasa keuangan, lebih memfokuskan pada
aspek permanence and depth dari layanan dan produk sector
keuangan di suatu negara.
4) Kesejahteraan (Welfare): mengukur dampak dari suatu produk
atau layanan jasa keuangan terhadap konsumen, seperti
perubahan pada pola konsumsi, aktivitas usaha dan investasi,
serta kesejahteraan Semakin tinggi nilai yang ditunjukkan oleh suatu dimensi maka
semakin tinggi pula pencapaian di dalam dimensi tersebut.untuk
menghitung indeks setiap dimensi diperlukan bobot. Bobot ditentukan
berdasarkan seberapa besar dimensi tersebut dapat mempengaruhi
keuangan inklusif. Selain memerlukan bobot, perhitungan indeks
keuangan inklusif memerlukan batas atas dan bawah dari masing-masing
indikator. Batas atas maupun batas bawah harus dijadikan nilai tetap
Comments
Post a Comment