Pilar dan Fondasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (skripsi,tesis,disertasi)
Untuk mendukung terciptanya sistem keuangan yang inklusif dalam
mewujudkan kesejahteraan masyarakat diperlukan sistem keuangan yang inklusif,
stabil dan dalam. Berikut lima pilar dan fondasi dari Startegi Nasional Keuangan
Inklusif (Perpres SNKI, 2020:10-12):
a. Pilar Edukasi Keuangan
Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat
mengenai lembaga keuangan formal. Pilar edukasi keuangan meliputi aspek
fitur, manfaat dan risiko, biaya, hak dan kewajiban serta untuk
meningkatkan keterampilan masyarakat dalam perencanaan dan
keterampilan dalam pengelolaan keuangan.
b. Pilar Hak Properti Masyarakat
Hak properti masyarakat bertujuan untuk meningkatkan akses
kredit/pembiayaan masyarakat kepada lembaga keuangan formal yang
dapat dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat.
c. Pilar Produk, Intermediasi dan Saluran Distribusi
Pilar ini bertujuan untuk memperluas akses dan jangkauan masyarkat
berbagai kelompok dalam mendapatkan layanan keuangan untuk memenuhi
kebutuhan.
d. Pilar Layanan Keuangan pada Sektor Pemerintah
Layanan keuangan pada sektor pemerintah bertujuan untuk meningkatkan
tata kelola dan tranparansi pelayanan publik dalam penyaluran dana
pemerintah secara non tunai.
e. Pilar Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumen bertujuan untuk menyediakan rasa aman kepada
masyarakat dalam melakukan layanan keuangan serta memiliki prinsip
tranparansi, perlakuan adil, keandalan, kerahasiaan dan keamanan data dan
informasi konsumen secara sederhana, cepat dan dengan biaya terjangkau.
Kelima pilar di atas dalam mewujudkan keuangan yang inklusif didukung
dengan tiga fondasi berikut:
a. Kebijakan dan regulasi yang kondusif
Kebijakan dan regulasi pemerintah serta otoritas atau regulator yang
konduif berperan dalam pemberian dukungan kebijakan dan regulasi untuk
keuangan inklusif.
b. Teknologi informasi dan komunikasi, teknologi digital serta infrastruktur
keuangan yang mendukung
Peran teknologi sangat penting untuk memberikan dukungan dan
meminimalkan informasi asimetris yang menjadi hambatan dan dukungan
infratruktur dalam mengakses layanan keuangan.
c. Organisasi dan mekanisme implementasi yang efektif
Keberagaman pelaku keuangan inklusif memerlukan koordinasi dan
mekanisme pelaksanaan SNKI secara bersama dan terpadu untuk
mendukung pencapaian keuangan inklusif di Indonesia.
Dalam mewujudkan keuangan inklunsif maka pilar dan strategi harus dapat
dioptimalkan sehingga keuangan inklusif memiliki fondasi yang kuat dan dapat
mencapai inklusi keuangan yang stabil dan terus meningkat seiring dengan
perkembangan perekonomian
Comments
Post a Comment