Prinsip Pemberian Kredit (skripsi,tesis,disertasi)

 


Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus marasa yakin
bahwa kredit yang diberikan benar-benar akan kembali. Keyakinan tersebut
BANK
Menghimpun Dana Menyalurkan Dana Jasa-jasa lainnya
diperoleh dari hasil penilaian kredit sebelum kredit tersebut disalurkan. Penilaian
kredit oleh bank dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk mendapatkan
keyakinan tentang nasabahnya, seperti melalui prosedur penilaian yang benar.
Dalam melakukan penilaian kriteria-kriteria serta aspek penilaiannya tetap
sama. Begitu pula dengan ukuran-ukuran yang ditetapkan sudah menjadi standar
penilaian setiap bank.Biasanya kriteria penilaian yang harus dilakukan oleh bank
untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar menguntungkan dilakukan dengan
analisis 5C.
Menurut Kasmir (2016 : 91) Prinsip pemberian kredit dengan analisis
dengan 5C kredit dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Character
Suatu keyakinan bahwa, sifat atau watak dari orang-orang yang akan
diberikan kredit benar-benar dapat dipercaya, hal ini tercermin dari
latar belakang si nasabah baik yang bersifat latar belakang pekerjaan
maupun yang bersifat pribadi seperti cara hidup atau gaya hidup
yang dianutnya, keadaan keluarganya, hobi, dan lain-lain. Ini semua
merupakan ukuran “kemauan” membayar.
2. Capacity
Untuk melihat nasabah dalam kemampuannya dalam bidang bisnis
yang dihubungkan dengan pendidikannya, kemampuan, bisnis juga
diukur dengan kemampuannya dalam memahami tentang ketentuanketentuan pemerintah.
3. Capital
Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif, dilihat laporan
keuangan (neraca dan laporan rugi laba) dengan melakukan
pengukuran seperti dari segi likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dan
ukuran lainnya.
4. Collateral
Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat
fisik maupun non fisik. Jaminan hendaknya melibihi jumlah kredit
yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti keabsahannya, sehingga
jika terjadi suatu masalah, maka jaminan yang dititipkan, akan dapat
dipergunakansecepat mungkin.
5. Condition
Dalam menilai kredit hendaknya juga di nilai kondisi ekonomi dan
politik sekarang dan dimasa yang akan datang sesuai sektor masingmasing, serta prospek usaha dari sektor yang ia jalankan. Penilaian
prospek bidang usaha yang dibiayai hendaknya benar-benar
memiliki prospek yang baik, sehingga kemungkinan kredit tersebut
bermasalah relatif kecil.

Comments

Popular Posts