Syarat Murabahah (skripsi,tesis,disertasi)
Syarat yaitu sesuatu yang keberadaannya melengkapi rukun. Menurut mazhab
Hanafi, bila rukun sudah terpenuhi tetapi syarat tidak terpenuhi maka rukun menjadi
tidak lengkap sehingga transaksi jual beli tersebut menjadi fasid (rusak). Adapun
syarat-syarat murabahah menurut M.Ridwan (2007: 79) sebagai berikut:
1. Penjual memberi tahu harga pokok kepada calon pembeli.
2. Akad pertama harus saha sesuai dengan rukun yang ditetapkan.
3. Akad harus bebas dari riba.
4. Penjual harus menjelaskan kepada pembeli bila terjadi cacat atas barang sesudah
pembelian.
5. Penjual harus menyampaikan semua hal yang berkaitan dengan pembelian,
misalnya pembelian dilakukan secara hutang
Comments
Post a Comment