Aspek-aspek belajar dengan regulasi diri
Pintrich & De Groot, (1990), terdapat tiga aspek belajar dengan
regulasi diri, yaitu:
a. kemampuan siswa menerapkan strategi metakognitif untuk
merencanakan, memonitor, dan memodifikasi kognisinya.
b. Kemampuan siswa mengontrol upayanya untuk menyelesaikan berbagai
tugas di kelas, dalam hal ini termasuk menangkal gangguan lingkungan
dan mempertahankan kognisinya agar tetap fokus pada tugas
c. Strategi kognitif yang diterapkan siswa untuk belajar, mengingat dan
memahami materi pelajaran.
Menurut Zimmerman (1989) belajar dengan regulasi diri terdiri atas
pengaturan dari tiga aspek umum pembelajaran akademis, yaitu kognisi,
motivasi dan perilaku. Sesuai aspek di atas, selanjutnya Wolters, Pintrich, &
Karabenick (2003) menjelaskan secara rinci penerapan strategi dalam setiap
aspek belajar dengan regulasi diri sebagai berikut: Pertama, strategi untuk
mengontrol atau meregulasi kognisi meliputi macam-macam aktivitas kognitif
dan metakognitif yang mengharuskan individu terlibat untuk mengadaptasi
dan mengubah kognisinya. Strategi pengulangan (rehearsal), elaborasi
(elaboration), dan organisasi (organization) dapat digunakan individu untuk
mengontrol kognisi dan proses belajarnya.
Kedua, strategi untuk meregulasi motivasi melibatkan aktivitas yang
penuh tujuan dalam memulai, mengatur atau menambah kemauan untuk
memulai, mempersiapkan tugas berikutnya, atau menyelesaikan aktivitas
tertentu atau sesuai tujuan. Regulasi motivasi adalah semua pemikiran,
tindakan atau perilaku dimana siswa berusaha mempengaruhi pilihan, usaha,
dan ketekunan tugas akademisnya. Regulasi motivasi meliputi mastery selftalk, extrinsic self-talk, relative ability self-talk, relevance enhancement,
situasional interest enhancement, self-consequating, dan penyusunan
lingkungan (environment structuring).
Ketiga, strategi untuk meregulasi perilaku merupakan usaha individu
untuk mengontrol sendiri perilaku yang nampak. Sesuai penjelasan Bandura
(Zimmerman, 1989) bahwa perilaku adalah aspek dari pribadi (person)
walaupun bukan “self” internal yang direpresentasikan oleh kognisi, motivasi
dan afeksi. Meskipun begitu, individu dapat melakukan observasi, memonitor,
dan berusaha mengontrol dan meregulasinya dan seperti pada umumnya
aktivitas tersebut dapat dianggap sebagai self-regulatory bagi individu.
Regulasi perilaku meliputi regulasi usaha (effort regulation), waktu dan
lingkungan (time/ study environment), dan pencarian bantuan (help-seeking)
Comments
Post a Comment