Aspek-aspek Self Regulated Learning

 


Menurut Zimmerman (dalam Ghufron & Rini, 2014) mengatakan
bahwa self regulated learning memiliki 3 aspek, yaitu metakognisi, motivasi
dan perilaku. Indikator dari aspek-aspek tersebut diambil dari skala milik
Wolters (2003) :
a. Metakognitif
Metakognitif menurut Flavell (dalam Ghufron & Rini, 2014)
mengatakan bahwa metakognitif mengacu pada pengetahuan seseorang
terhadap kognisi yang dimilikinya dan pengaturan dalam kognitif
tersebut. Zimmerman & Pons (dalam Ghufron & Rini, 2014)
menambahkan bahwa poin metakognitif bagi individu yang melakukan
self regulated learning adalah individu yang merencanakan,
mengorganisasi, mengukur diri, dan mengintruksi diri sebagai
kebutuhan selama proses perilakunya, misalnya dalam hal belajar.
Adapun strategi yang termasuk dalam aspek ini (Wolters, 2003), yaitu : 
1. Reherseal strategies adalah strategi atau usaha untuk menghafal
materi dengan cara mengulangi materi lagi sehingga lebih mudah
difahami.
2. Elaboration strategies adalah strategi untuk meringkas dan
menggunakan kata-kata sendiri dalam memahami suatu materi.
3. Organization strategies adalah strategi untuk mengorganisasi
kembali suatu materi pelajaran sehingga mudah untuk difahami.
4. Metacognitive self regulation adalah berbagai usaha pengaturan
kognisi seperti perencanaan, pemantauan, penggunaan strategi
pengaturan belajar, evaluasi dan revisi dari kegiatan belajar.
b. Motivasi
Motivasi melibatkan aktifitas individu yang penuh tujuan
mendorong individu secara sengaja memulai, mengatur,
mempertahankan kesediaan diri, mempersiapkan tugas selanjutnya atau
menyelesaikan suatu kegiatan sesuai dengan tujuannya. Strategi
regulasi motivasi meliputi :
1. Mastery self-talk adalah aktifitas atau tindakan mengatakan kata-kata
motivasi pada diri sendiri untuk meningkatkan kinerja diri dalam
proses belajar.
2. Relevance enhancement adalah usaha individu untuk
menghubungkan suatu materi dengan segala hal yang berkaitan
dengan dirinya. 
3. Situational interest enhancement adalah usaha individu untuk
merubah situasi belajar agar menjadi suatu hal yang menyenangkan.
4. Performance/relative ability self-talk adalah aktifitas berbicara pada
diri sendiri untuk meningkatkan motivasi belajarnya dengan cara
membandingkan apa yang telah dilakukan diri sendiri dengan apa
saja yang telah dilakukan siswa lain.
5. Performance/extrinsic self-talk adalah aktifitas berbicara pada diri
sendiri agar mendapatkan umpan balik yang positif guna
meningkatkan performansi belajar.
6. Self-consequating adalah individu memikirkan imbalan-imbalan atau
hukuman-hukuman yang akan ia dapat atas kesuksesan atau
kegagalan yang dicapai.
7. Environmental structuring adalah aktifitas memilih atau mengatur
lingkungan fisik agar lebih mudah untuk belajar.
c. Perilaku
Regulasi perilaku melibatkan usaha individu untuk mengatur,
mengontrol perilaku, menyeleksi dan mengatur lingkungan serta
memanfaatkan kondisi lingkungan. Strategi dalam regulasi perilaku
meliputi :
1. Effort regulation adalah usaha individu untuk mempertahankan
semangat belajar yang dimiliki.
2. Regulating time and study environment adalah usaha untuk mengatur
waktu dan lingkungan belajar, 
3. General intention to seek needed help adalah kebutuhan untuk
mencari bantuan.
4. General intention to avoid needed help adalah keinginan untuk
menyelesaikan sesuatu dengan kerja keras sendiri terlebih dahulu
dibandingkan mencari bantuan orang lain.
5. Instrumental (autonomous) help-seeking goal adalah aktifitas
meminta bantuan orang lain sebagai cara untuk memahami materi
sehingga siswa mampu menyelesaikan tugas dengan usahanya
sendiri.
6. Seeking help from formal source (teachers) adalah usaha mencari
bantuan dari sumber-sumber formal, misalnya guru atau dosen.
7. Seeking help from informal source (other students) adalah usaha
mencari bantuan dari sumber-sumber informal seperti siswa lain

Comments

Popular Posts