Definisi Prokrastinasi
Prokrastinasi yang dalam bahasa inggrisnya procrastinate berasal dari bahasa latin
pro dan crastinus. Pro berarti kedepan, bergerak maju, sedangkan crastinus
memiliki arti keputusan di hari esok. Arti tersebut apabila melibatkan pelakunya
maka akan diucapkannya dengan “aku akan melakukannya nanti”. Seseorang yang
mempunyai kecenderungan untuk menunda mengerjakan tugas, atau tidak segera
mengerjakannya maka subjeknya disebut dengan procrastinator (Ilyas and Suryadi,
2017)
Sedangkan menurut kusnul dan as‟ad prokrastinasi adalah “menangguhkan
aksi, menunda, menunda sampai sampai hari atau waktu yang akan datang” (2013:
217-222), jadi prokrastinasi itu merupakan suatu tindakan seorang peserta didik
cenderung bersikap malas dalam menyelesaikan tugas yang diberikan dengan
menunda waktu pengerjaanya, individu tersebut merasa sulit untuk memulai tugas
tersebut dengan berbagai alasan yang muncul dalam diri seorang peserta didik.
Prokrastinasi akademik merupakan jenis penundaan yang dilakukan pada
tugas formal yang berhubungan dengan tugas akademik, misalnya tugas sekolah.
Seseorang yang melakukan penundaan berarti banyak waktu yang terbuang sia-sia.
tugas-tugas menjadi terbengkalai, bila diselesaikan hasilnya menjadi tidak
maksimal. Kemunculan prokrastinasi akademik seringkali disebabkan oleh
perasaan takut salah, perfeksionis (menuntut kesempurnaan), malas serta lemahnya
motivasi belajar (Ilyas and Suryadi, 2017)
Untuk mencapai tujuan pembelajaran dan mengetahui kedalaman materi
yang dimiliki siswa, seringkali guru memberikan pelatihan berupa pekerjaan
rumah. Namun, karena kesulitan materi dan alasan lain, siswa sering menunda
pekerjaan yang diberikan oleh guru, yang mengarah pada penyelesaian tugas dalam
batas waktu yang ditentukan oleh guru. Tindakan ini disebut delay (Caniago, 2018)
Comments
Post a Comment