Dimensi Self Regulation

 


Berdasarkan Tangney, dkk. (2004), terdapat lima dimensi self regulation, yaitu:
1. Self discipline, yaitu mengacu pada pola perilaku umum individu untuk menjadi
disiplin. Dimensi ini berkaitan dengan kedisiplinan individu dalam melakukan
aktivitasnya sesuai dengan standar dan norma sosial. Individu yang memiliki
self discipline yang baik mampu menahan dirinya dari hal lain yang
mengganggu konsentrasi (Chaq, Suharman, & Rini, 2018). 
2. Deliberate or non impulsive, yaitu mengacu pada kecenderungan individu untuk
memberikan respon yang telah dipikirkan secara matang terhadap stimulus
yang diterima. Individu yang memiliki aspek ini mampu bersikap tenang dalam
bertindak atau mengambil keputusan. Dalam hal ini, individu dapat mempunyai
pertimbangan yang baik, bersifat hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam
pengambilan keputusan (Chaq, Suharman, & Rini, 2018).
3. Healthy habits, yaitu mengacu pada kecenderungan individu untuk
menjalani pola hidup sehat berdasarkan pada standar kesehatan yang
berlaku. Individu dengan healthy habits yang baik mengutamakan pada
hal-hal yang memberikan dampak positif meskipun dampak tersebut
tidak diterima secara langsung.
4. Work ethic, yaitu mengacu pada kemampuan individu untuk mengelola
diri dari etika pribadi dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Individu yang
baik dalam work ethic akan mampu menyelesaikan tugasnya tanpa
dipengaruhi hal-hal yang ada di luar dirinya (Chaq, Suharman, & Rini,
2018).
5. Reliability, yaitu mengacu pada kemampuan individu dalam memenuhi
sebuah tugas. Individu yang memiliki reliability yang baik akan mampu
melaksanakan rencana jangka panjang untuk mencapai tujuan atau
pencapaian tertentu. Dimensi ini berkaitan dengan kekonsistenan
individu dalam mengatur perilakunya dalam rangka untuk mencapai
tujuan (Chaq, Suharman, & Rini, 2018).

Comments

Popular Posts