Kaitan Teoritik Kecerdasan Emosional dan Efikasi diri dengan Self Regulated Learning

 


Self regulated learning menunjuk kepada belajar yang sebagian besar terjadi
dari pikiran, perasaan, strategi, dan perilaku yang dihasilkan pembelajar sendiri
yang ditujukan untuk mencapai tujuan.
Menurut Mukhid (2008: 239) self-regulated learning merupakan perpaduan
keterampilan (skill) dan keinginan (will). Siswa yang strategis adalah siswa yang
belajar merencanakan, mengontrol dan mengevaluasi kognitifnya,
motivasi/afektif, perilaku dan proses-proses yang kontekstual. Siswa yang
mengetahui bagaimana belajar adalah siswa yang memotivasi diri, mengetahui
kemungkinan dan keterbatasannya, mengontrol dan mengatur proses-proses
belajar agar membiasakan diri pada tujuan tugas dan konteks, beroptimis atas
performan dan meningkatkan ketrampilan melalui praktek.
Menurut Pintrich dan Zimmerman dalam Santrock (2007: 298)
perkembangan regulasi diri dipengaruhi oleh banyak faktor diantarnya modelling
dan efikasi diri. Menurut Bandura (1997: 42) efikasi diri adalah keyakinan
seseorang dalam kemampuannya untuk melakukan suatu bentuk kontrol terhadap
fungsi orang itu sendiri dan kejadian dalam lingkungan.
Efikasi diri dapat mempengaruhi murid dalam memilih suatu tugas,
usahanya, ketekunannya, dan prestasinya dibandingkan dengan murid yang
meragukan kemampuan belajarnya. Murid yang merasa mampu menguasai suatu
keahlian atau melaksanakan suatu tugas akan lebih siap untuk berpartisipasi,
bekerja keras, lebih ulet dalam menghadapi kesulitan, dan mencapai level yang 
lebih tinggi. Dari uraian diatas menunjukan individu dengan efikasi diri yang
tinggi percaya pada kemampuan sendiri untuk menyelesaikan tugas, menemukan
jawaban yang benar, mencapai tujuan, dan mampu mengungguli teman-temannya.
Ketika individu memiliki atau memelihara efikasi diri dalam pelajaran atau
keterampilan tertentu, maka proses regulasi diri tercipta.
Menurut Mukhid (2008: 239) salah satu ciri siswa yang mengatur diri pada
belajarnya adalah kontrol terhadap motivasi dan emosi mereka. Di samping itu,
siswa mengorientasikan pada tujuan prestasi (achievement) yang memperlihatkan
motivasi, kognitif dan pola perilaku yang mencerminkan belajar dan performan.
Menurut Winne dalam Santrock (2007: 296) mengatakan bahwa salah satu
karakteristik siswa dengan regulasi diri adalah menyadari keadaan emosi dan
memiliki strategi untuk mengelola emosinya.
Siswa mampu mengatur dan mengelola emosi dalam berbagai aktivitas
dalam pembelajaran. Ini menunjukan bahwa ada hubungan antara kecerdasan
emosional dan self regulated learning. Menurut Cooper (2002: 15) kecerdasan
emosional adalah kemampuan merasakan, memahami dan secara efektif
menerapkan daya dan kepekaan emosi sebagai sumber energi, informasi, koneksi
dan pengaruh yang manusiawi.

Comments

Popular Posts