Pengaruh Motivasi Belajar Pada Remaja terhadap Regulasi Diri

 


Menurut Taylor dan Paplau (dalam Mu’min, 2016:5), regulasi diri
adalah kemampuan seseorang untuk mengatur pencapaian dan aksi
individu tersebut, menentukan target, mengevaluasi kesuksesan, saat
mencapai target tersebut, dan memberikan penghargaan pada diri individu
tersebut karena telah mencapai tujuan. Menurut Albert Bandura (dalam
Mu’min, 2016:5), regulasi diri merupakan suatu kemampuan yang dimiliki
manusia berupa kemampuan berpikir dan dengan kemampuan itu individu
memanipulasi lingkungan, sehingga terjadi perubahan lingkungan akibat
kegiatan tersebut.
Menurut pendapat Alsa (dalam Susetyo dan Kumara, 2012:96)
bahwa regulasi diri dapat diartikan sebagai “mengatur atau mengarahkan
diri dalam belajar” atau “belajar dengan mengarahkan atau mengatur diri”.
Dalam pernyataan Zimmerman (dalam Susetyo dan Kumara, 2012:96) 
regulasi diri menunjuk pada pengelolaan pikiran, emosi, dan perilaku
untuk mencapai tujuan.
Menurut Boeree (dalam alfiana, 2013:246) menjelaskan bahwa
regulasi diri merupakan suatu komponen penggerak utama kepribadian
manusia. Istilah pertama kali perkenalkan oleh Albert Bandura (dalam
Alfiana, 2013:246) dalam belsajar sosialnya mengartikan sebagai
kemampuan seseorang mengontrol perilakunya sendiri. Pendapat lain
yakni Cervone dan Pervin (dalam alfiana, 2013:246) bahwa regulasi diri
merupakan motivasi internal yang berakibat dan timbulnya keinginan
seseorang untuk menentukan tujuan-tujuan dalam hidupnya,
merencanakan strategi yang akan digunakan, serta mengevaluasi dan
memodifikasi perilaku yang akan dilakukan. Dalam pendapatnya Santrock
(dalam Nur Rachmah, 2015:62) menyatakan bahwa regulasi diri dalam
belajar yang baik akan membantu seseorang dalam mempengaruhi
berbagai tuntutan yang dihadapinya

Comments

Popular Posts