Pengertian regulasi diri
Regulasi diri merupakan proses yang dimiliki oleh individu dalam mengatur
pencapaian target dan tindakannya. Vohs & Baumeister (dalam Husna, 2014: 51)
menyatakan bahwa regulasi diri merujuk pada dilakukannya kontrol pada diri sendiri,
terutama untuk menjaga diri tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan standar
yang dikehendaki. Carver & Scheier (dalam Husna, 2014: 51) menyebutkan regulasi
diri merupakan proses penyesuaian diri yang pada sifatnya mengkoreksi diri sendiri
untuk menjaga individu tetap berada pada jalur menuju tujuan dan penyesuaian
tersebut berasal dari dirinya sendiri.
Zimmerman (dalam Husna, 2014:51) menyatakan bahwa regulasi diri adalah
proses seseorang mengaktifkan, dan memelihara pikiran, perasaan dan tindakannya
untuk mencapai tujuan pribadi. Regulasi diri mencakup ruang kehidupan yang luas,
termasuk lingkungan kerja. Seorang pekerja yang mampu melakukan regulasi diri
yang baik akan cenderung berhasil dalam melaksanakan pekerjaannya. Zimmerman
menambahkan (dalam Husna, 2014: 51) bahwa kemampuan regulasi diri dibentuk
oleh faktor lingkungan. Jika seseorang tumbuh di lingkungan keluarga atau
komunitas yang tidak mengajarkan atau meneladankan dan menghargai regulasi diri
maka regulasi diri akan sulit muncul dalam diri individu tersebut.
Bandura (dalam Pisani, 2017: 17-18) menyatakan bahwa penetapan target,
perencanaan dan self-reinforcement akan menghasilkan regulasi diri atas perilaku.
Konsep regulasi diri memberikan seseorang standar internal perilaku yang mengukur
kesuksesan atau kegagalan. Bandura meyakini bahwa standar internal ini mungkin
terinternalisasi melalui pembelajaran observasional, namun pengalaman tersebut
digunakan sebagai standar dalam menilai masa depan
Comments
Post a Comment