Pengertian regulasi diri

 


Self regulated (regulasi diri) menurut Woolfolk (2009:142) adalah
individu yang harus memiliki kombinasi antar pengetahuan, motivasi
untuk belajar, dan volition (kemauan) yang menyediakan ketrampilan dan
kemauan untuk belajar secara mandiri dan efektif, dan pendapat senada
juga diutarakan yakni bahwa regulasi diri adalah proses mengaktifkan dan
mempertahankan pikiran, perilaku, dan emosi untuk mencapai tujuan.
Menurut Brandstatter dan Frank (dalam Friskilia dan Winata, 2018:187).
Regulasi diri merupakan usaha sadar dan aktif mengintervensi untuk
mengontrol pemikiran, reaksi dan perilaku seseorang, dan menurut
Zimmerman (dalam Friskilia dan Winata, 2018:187). juga mendefinisikan
regulasi diri (pengaturan diri) sebagai proses yang digunakan untuk
mengaktifkan dan mengatur pikiran, perilaku dan emosi dalam mencapai
suatu tujuan. Menurut Apranandyanti (dalam Hastuti dkk, 2019:45)
regulasi diri merupakan kemampuan untuk mengatur dan mengarahkan
apa yang dipikirkan dan apa yang dirasakan untuk kemudian
mengimplementasikan pada perilaku guna mencapai kesuksesan dalam
pekerjaan, serta dalam hubungan dengan orang lain. 
Menurut Cervone dan Pervin (2012:254) Istilah umum proses
kepribadian yang melibatkan perilaku motivasi diri secara langsung
disebut dengan regulasi diri, istilah tersebut menunjukan bahwa orangorang memiliki kapasitas diri individu dalam menuyusun tujuan-tujuan
pribadi, merencanakan strategi, serta mengevaluasi. Menurut Lewis
(dalam Papalia dkk, 2013:293) regulasi diri tumbuh dengan
perkeembangan kesadaran diri dan berbagai emosi evaluatif seperti
empati, malu, dan rasa bersalah. Pendapat Eisenberg (dalam Papalia dkk,
2013:293) yaitu bahwa regulasi diri berkaitan dengan pengukuran
perkembangan nurani, seperti menolak godaan dan membayar kesalahan,
Kopp (dalam Papalia dkk, 2013:293) menambahkan bahwa pada
kebanyakan anak, perkembangan utuh regulasi diri butuh waktu
setidaknya tiga tahun.
Menurut Santrock (2011:264) bahwa regulasi diri adalah salah satu
aspek penting dari diri dimasa perkembangan anak-anak pertengahan dan
akhir adalah meningkatnya kapasitas bagi regulasi diri. Menurut George
Boeree (2004:269) regulasi diri adalah kemampuan mengontrol perilaku
sendiri serta salah satu dari sekian penggerak utama kepribadian manusia
dan beliau juga mengemukakan bahwa regulasi diri ini adalah konsep diri
(atau yang lebih dikenal dengan konsep harga diri).
Menurut Albert Bandura (dalam cervone dan pervin, 2012:254)
dalam teori kognitifnya menekankan pada kapasitas manusia untuk 
melihat ke masa depan atau kemungkinan kita untuk mengantisipasi hasil
dan membuat rencana yang sesuai

Comments

Popular Posts