Pengertian Regulasi Emosi

 


Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia (2002), regulasi
diartikan sebagai pengaturan. Sedangkan emosi, didefinisikan sebagai
perasaan atau afeksi yang timbul ketika seseorang sedang berada dalam
suatu keadaan atau suatu interaksi yang dianggap penting olehnya,
terutama well-being dirinya (Campos, dkk, dalam Santrock, 2002).
Berdasarkan pandangan fungsional, regulasi emosi dilihat sebagai
proses yang melihat pengambilan inisiatif, mempertahankan dan mengatur
atau memodulasi rangsangan emosi agar dapat mencapai tujuan-tujuan
individu dan memfasilitiasi fungsi sosial yang adaptif (Thompson dalam
Feng, dkk, 2009).
GreenBerg (2002) regulasi emosi adalah kemampuan yang dimiliki
seseorang untuk menilai, mengatasi, mengelola dan mengungkap emosi
yang terdapat dalam rangka mencapai kesimbangan emosional. Menurut
Bosse (2007), individu dikatakan memiliki regulasi emosi yang baik jika
individy tersebut mampu membuat strategi respon emosi dengan tepat.
Definisi regulasi emosi lain muncul dari Diamond & Aspinwall
(2003) yang berarti reaksi emosi mengacu pada proses internal dan
melewati proses transaksional dimana individu secara sadar atau tidak 
sadar mengatur satu atau lebih komponen dari emosi, dengan
memodifikasi baik itu dari pengalaman, perilaku, ekspresi atau dari situasi
yang mendatangkan emosi.
Gross (1999) mendefinisikan regulasi emosi sebagai cara individu
mempengaruhi emosi yang mereka miliki, kapan mereka merasakannya
dan bagaimana mereka mengalami atau mengekspresikan emosi tersebut.
Fredrickson (1998) regulasi emosi meliputi pengurangan emosi atau
menghentikan emosi, terkadang juga termasuk meregulasi emosi yang
meningkat.

Comments

Popular Posts