Tahapan Regulasi Diri
Miller & Brown (dalam Neal & Carey, 2005), memformulasikan regulasi diri
sebanyak enam tahap. Keenam tahapan ini merupakan landasan dalam penyusunan
alat ukur regulasi diri yang digunakan dalam penelitian ini, yakni SSRQ (Short Self
Regulation Questionnaire). Penyusunan alat ukur dilakukan oleh Miller & Brown yang
kemudian diperbaharui oleh Neal & Carey (2005). Oleh karena itu, keenam tahapan ini
akan tergambarkan pada item-item pada alat ukur yang digunakan. Keenam tahapan
tersebut antara lain:
1. Receiving atau menerima informasi yang relevan, yaitu langkah awal individu
dalam menerima informasi dari berbagai sumber. Dengan informasi-informasi
tersebut, individu dapat mengetahui karakter yang lebih khusus dari suatu
masalah, seperti kemungkinan adanya hubungan dengan aspek lainnya.
2. Evaluating atau mengevalusi informasi. Setelah memperoleh informasi,
langkah selanjutnya adalah menyadari seberapa besar masalah tersebut.
Dalam proses evaluasi diri, individu menganalisis informasi dengan
membandingkan suatu masalah yang terdeteksi di luar diri (eksternal)
dengan pendapat pribadi (internal) yang tercipta dari pengalaman
sebelumnya yang serupa. Pendapat itu didasari oleh harapan yang ideal
yang diperoleh dari pengembangan individu sepanjang hidupnya
(pengalaman) yang termasuk dalam proses pembelajaran.
3. Searching atau mencari solusi. Pada tahap sebelumnya, proses evaluasi
menyebabkan reaksi-reaksi emosional dan sikap. Pada akhir proses evaluasi
tersebut menunjukkan pertentangan antara sikap individu dalam memahami
masalah. Dari pertentangan tersebut, individu akhirnya menyadari beberapa
jenis tindakan atau aksi untuk mengurangi perebedaan yang terjadi.
Kebutuhan untuk mengurangi pertentangan dimulai dengan mencari jalan
keluar dari permasalahan yang dihadapi.
4. Formulating atau merancang suatu rencana, yaitu perencanaan aspek-aspek
pokok untuk meneruskan target atau tujuan, seperti tentang waktu, aktivitas
untuk pengembangan, tempat-tempat dan aspek-aspek lainnya yang mampu
mendukung dengan efisien dan efektif.
5. Implementing atau menerapkan rencana, yaitu setelah semua perencanaan
telah terealisasi, berikutnya adalah secepatnya mengarah kepada aksi-aksi
atau melakukan tindakan-tindakan yang tepat yang mengarah ke tujuan dan
memodifikasi sikap sesuai dengan yang diinginkan dalam proses.
6. Assessing atau mengukur efektivitas dari rencana yang telah dibuat.
Pengukuran ini dilakukan pada tahap akhir. Pengukuran tersebut dapat
membantu dalam menentukan dan menyadari apakah perencanaan yang
tidak direalisasikan itu sesuai dengan yang diharapkan atau tidak, serta
apakah hasil yang diidapat sesuai dengan yang diharapkan.
Comments
Post a Comment